Polri Ringkus KR dan VP diduga Viral Berita Bohong tentang Virus Corono di Balikpapan, Kaltim

Berita Hari Ini217 Dilihat
Investigasi Bhayangkara Indonesia, Jakarta – Terkait dengan ada viral berita bohong melalu face book ada pasien terjangkit virus Corona di rumah sakit Karyosuardijo Balikpapan Kalimantan Timur. Kini  sudah diamnkan.dua orang inisial KR dan VP

Biro Penerangan Masyarakat( Karopermas) Divisi Humas Polri, Brigjend Pol Argo Wiyono di temui di Mabes Polri di Jalan Trononjoyo No.3 Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa(4/2)2020 mengatakan terkait dengan penangkapan tersangka penyebar bukti Balikpapan  Kalimantan Timur. “Bahwa Polda dari Kalimantan Timur sudah mengamankan dua orang inisial KR dan VP untuk diamankan,” ujarnya .

Selanjutnya, Argo menjelaskan Jadi kenapa yang bersangkutan diamankan sudah diamankan karena yang bersangkutan memposting melalui akunt face booknya yang isinya bahwa sudah ada atau telah ada pasien yang terjangkit virus Corona di rumah sakit Karyosuardijo Balikpapan Kalimantan Timur.” Jadi bahwa yang semua menggunakan masker di Balikpapan ,ini bisa meresahkan yang kemudian oleh penyidik Polda Kalimantan Timur melakukan penyelidikan terhadap dua pelaku in,” jelasnyai
Untuk itu, Argo merinci “Saat ini masih dalam pendalaman penyidik dan kita tunggu saja perkembangan penyidikan kasus tersebut.” Keduanya dijerat pasal 14 ayat 2 dan pasal 15 Undang-undang No. 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana,” rincinya.
Jadi, Argo menandsakan barang Bukti yang diamankan ada 2 buah handphone berserta SIM card. “Dua print out postingan face book yang menjadi alat bukti penyidik untuk melakukan penyidikan pada kasus tersebut,” tandasnya (Vecky Ngelo). 

Komentar