Polri Sebut Penangkapan Ravio Patra Berawal dari Laporan Seseorang

Investigasi Bhayangkara.com – Polri mengungkapkan, penangkapan aktivis Ravio Patra berawal dari laporan seseorang.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono melalui keterangan tertulis Kamis (23/4)2020.mengatakan
Ravio ditangkap Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita onar yang menghasut pada tindak kekerasan dan kebencian. “Benar bahwa Polda Metro Jaya telah menerima laporan, ada saksi inisial DR, dia menyampaikan laporan ke PMJ bahwa dia menerima WA dari seseorang,” ujarnya.

Selanjutnya, Argo menjelaskan pelapor menerima pesan singkat di WhatsApp yang berisi ajakan untuk melakukan penjarahan pada bulan April 2020. Setelah ditelusuri, polisi menemukan bahwa pemilik nomor yang menyebarkan pesan tersebut adalah Ravio. “Polisi lalu menciduk Ravio di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Polisi juga ikut menangkap seorang warga negara Belanda berinisial RS,” jelasnya..

Untuk itu, Argo menandaskan dan tidak merinci lebih jauh hubungan Ravio dengan warga negara Belanda tersebut. “Yang bersangkutan kemudian kita amankan pada saat mau memasuki kendaraan berpelat CD, diplomatik dari Kedutaan Belanda,” tandasnya.

Keduanya kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa. Argo mengungkapkan Ravio mengungkapkan kepada polisi bahwa akun WhatsApp miliknya telah diretas. Maka dari itu, laboratorium forensik sedang mendalami jejak digital Ravio untuk mengetahui apakah WhatsApp-nya diretas atau tidak. “Kita masih menunggu hasilnya seperti apa, apakah memang di-hack atau memang tidak, kita tunggu hasil labfor,” ungkapnya

Sementra itu,Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto melalui keterangan tertulis, Kamis (23/4)2020 mengatakan Ravio sebelumnya dikabarkan ditangkap oleh kepolisian atas dugaan penyebaran pesan bernada provokasi. “Kabar penangkapan itu dibenarkan dan Damar menduga penangkapan Ravio berkaitan dengan pesan berantai yang dikirim melalui nomor WhatsApp milik Ravio. Peristiwa tersebut berawal dari aduan Ravio kepada SAFEnet terkait dugaan peretasan yang dialaminya pada Rabu pukul 14.00 WIB,”.ujarnya

Lebih lanjut, Damar menjelaskan saat Ravio mencoba untuk membuka WhatsApp miliknya, muncul tulisan “You’ve registered your number on another phone”. Ravio pun menerima pesan singkat berisi permintaan pengiriman OTP (one time password). Pesan itu biasanya diterima bagi pengguna untuk mengonfirmasi perubahan pada akun WhatsApp,” jelasnya.

Seiring dengan itu, Damar menandaskan masih pada Rabu siang, Ravio mendapat panggilan dari sejumlah nomor asing. Bahkan, ada nomor dengan kode negara Malaysia dan Amerika Serikat yang menghubunginya. “Ketika diidentifikasi melalui aplikasi, nomor tersebut merupakan milik AKBP HS dan Kol ATD,” tandasnya.

Dugaan peretasan tersebut juga sempat diumumkan Ravio melalui akun Twitter-nya. Dua jam setelah pengumuman tersebut atau pada pukul 19.00 WIB, Ravio dapat mengakses kembali akun WhatsApp miliknya.

Namun, ia menemukan bahwa pelaku dugaan peretasan tersebut mengirim pesan bernada provokatif. Pesan yang dimaksud berbunyi, “KRISIS SUDAH SAATNYA MEMBAKAR! AYO KUMPUL DAN RAMAIKAN 30 APRIL AKSI PENJARAHAN NASIONAL SERENTAK, SEMUA TOKO YG ADA DIDEKAT KITA BEBAS DIJARAH”. Tak lama setelah berhasil mengakses kembali akun WhatsApp-nya, Ravio melapor kepada SAFEnet bahwa ada orang tak dikenal yang mencarinya di kediaman.

Jadi, Damar membeberkan Ravio kemudian diminta mematikan dan mencabut baterai telepon genggam serta mengevakuasi diri. Berdasarkan keterangan Damar, Ravio sempat memberi tahu sesaat sebelum mengevakuasi diri. Namun, Ravio tak dapat dihubungi lagi selama lebih dari 12 jam. “Pada saat yang bersamaan sekitar pukul 00.30 WIB, muncul artikel di seword(dot)com dengan teks memojokkan Ravio disertai dengan hasil tangkapan layar yang mencantumkan pesan provokasi,bebernya.

Baru pada Kamis pagi, SAFEnet mendapat informasi mengenai dugaan penangkapan Ravio.(Vecky Ngelo)

Komentar