Polri Tegaskan Oknum Polisi yang Minta Rp 1 Juta Saat Tilang Turis Jepang sudah diberikan sanksi

MABES POLRI203 Dilihat

Investigasi Bhayangkara Indonesia,com. – Beredarnya oknum polisi  melakukan peras Turis Jepang Rp 1 Juta Saat Razia di Jembrana Bali yang viral di Media Sosial ternyata mendapat respon. Kepolisian sudah memberikan sanksi internal terhadap oknum polisi

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono ketika dihubungi melalui keterangan tertulis, Jumat (21/8)2020 mengatakan Kepolisian RI atau Polri mengklaim telah memberi sanksi internal terhadap oknum polisi yang meminta uang sebesar Rp 1 juta saat menilang pengendara sepeda motor yang merupakan turis asal Jepang.”Kejadian pemerasan di Jembrana, Bali tersebut terjadi pada pertengahan 2019. Polri sudah mengambil tindakan tegas terhadap oknum Polri tersebut,”  ujarnya.

Selanjutnya, Argo menandaskan dan tak dirinci mengenai bentuk sanksi atau tindakan tegas yang diberikan. Ia hanyamengatakan, tindakan oknum tersebut tidak dibenarkan. Polri pun meminta maaf kepada masyarakat apabila kejadian serupa masih terjadi. Polri meminta masyarakat melapor apabila ada anggota kepolisian yang diduga melakukan pungutan liar. “Masyarakat silakan melaporkan manakala ada tindakan oknum seperti di Jembrana,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa ,Kamis(20/8)2020 mengatakan, ada dua anggotanya yang diperiksa terkait kasus ini. Keduanya berpangkat Aipda dan Bripka. “Untuk saat ini kita ambil keterangan dua orang,” ujarnya.

Untuk iyu, Wibawa menegaskan  kedua anggota itu mengakui perbuatannya. Polisi mendalami penggunaan uang Rp 900.000 yang diterima dari turis Jepang itu serta peran dari masing-mssing anggota yang diperiksa. “Ini masih kita dalami dan yang jelas dia sudah mengakui. Bahwa dia melakukan cuma untuk apanya kita masih dalam pemeriksaan,” ujarnya.

Sementra iyu, Wibawa juga tak mau bicara lebih jauh terkait sanksi terhadap polisi itu. Propam Polres Jembrana masih mengumpulkan bukti. Namun, Wibawa menegaskan, polisi tersebut terancam dipecat jika memang terbukti memeras turis dengan modus tilang.(Vecky Ngelo)

Komentar