Polsek Abepura Bekuk YM Terduga Pelaku Curanmor

Papua136 Dilihat


Investigasi Bhayangkara Indonesia com
Polresta Jayapura Kota,- Polsek Abepura melalui Unit Reskrim berhasil menangkap seorang pria YM (18) atas perkara pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) bertempat di depan Gereja Marthen Luther Kampkey Kelurahan Awiyo Distrik Abepura Kota Jayapura, Rabu (21/4) Sore.

Kapolsek Abepura AKP Clief Gerald Philipus Duwith, S.E., S.I.K saat dikonfirmasi via telepon selulernya membenarkan penangkapan YM tersebut atas tindak pidana curanmor yang dilakukannya.

Ia mengatakan, penangkapan YM berdasarkan hasil penyelidikan terhadap laporan polisi nomor : LP / 171 / II / 2021 / Papua / Polresta Jayapura Kota / Sek Abepura tanggal 04 Februari 2021 tentang tindak pidana Pencurian yang terjadi di depan ruko dealer motor yamaha kampkey kelurahan Awiyo Distrik Abepura dengan korban Salomo (26) warga tanah hitam.

Lanjutnya, Pelaku YM diketahui mengambil satu unit SPM Yamaha Vixion warnah putih merah dengan nomor polisi DS 3721 RG milik korban.

“Penangkapan terhadap YM dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Abepura Ipda Nunut Rivaldo Simanjuntak, S.Tr.K bersama Panit Opsnal Ipda Edwin A. Ayomi,” ucap AKP Clief.

Kapolsek menuturkan, setelah melakukan penyelidikan hingga akhirnya pada Rabu 21 April 2021 sekitar jam 14.45 Wit Tim Opsnal Reskrim Polsek Abepura menerima informasi bahwa Pelaku sedang berada di depan Gereja Marthen Luther Kampkey, dan dengan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Abepura pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke mapolsek abepura.

“Setelah dilakukan pemeriksaan awal, pelaku YM mengakui bahwa benar dirinya lah yang melakukan pencurian SPM milik Salomon warga tanah hitam pada bulan februari lalu. Kini dirinya beserta barang bukti SPM berada di polsek abepura untuk ditindaklanjuti secara hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek Abepura AKP Clief G.P Duwith, S.E., S.I.K.(*)

Komentar