Investigasibhayangkara.com,~Sesuai dengan arahan pimpinan Polri untuk mencegah terjadinya kelangkaan minyak goreng di masyarakat, Personil Polsek Marga – Polres Tabanan melakukan pengecekan migor pada tingkat pengecer. Pelaksanaan kegiatan berlangsung pada hari Jumat tanggal 3 Juni 2022 pukul 10.20 sampai dengan 12.30 wita.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.H., M.H., Kapolsek Marga AKP I Gede Budiarta, S.H., M.H., mengatakan bahwa “Pengecekan migor dilakukan di Pasar tradisional Marga, Pasar Desa Belayu , pertokoan modern dan warung pengecer migor yang ada di kecamatan Marga. Personil yang ditugaskan dari unit Patroli Samapta, Reskrim, Intelkam, Binmas , dan Bhabinkamtibmas” Kata Kapolsek Marga.
Kapolsek Marga lebih lanjut menjelaskan bahwa “Pelaksanaan kegiatan pengecekan personil Polsek Marga, tetap mengedepankan humanisme dalam bertindak. Dan dari hasil pengecekan kami ketersediaan minyak goreng di wilayah Kecamatan Marga masih mencukupi, disamping itu masyarakat di kecamatan marga juga banyak yang menggunakan minyak “tanusan” yaitu minyak kelapa yang dibuat secara tradisional untuk keperluan rumah tangga. Untuk harga minyak curah berdasarkan pengecekan di UD. Sari Kertan dan UD. Sari Lebah (Agen Distributor Minyak Curah Di Kecamatan Marga) adalah Rp 14.000/liter dan Rp 15.000 / Kg . Sedangkan harga minyak goreng Kemasan/Premium di Alfamart, Indomart dan toko Modern lainnya 1 liter Rp 24.500 – Rp 25.000 dan kemasan 2 liter Rp 48.000.” Ungkap Kapolsek Marga.
“Kami tetap menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan pemerintah dan jangan ada yang melakukan penimbunan migor ataupun sembako lainnya kalau tidak ingin berurusan dengan hukum” Tutup AKP I Gede Budiarta SH MH. Menegaskan
(I Gd S)