Investigasibhayangkara.com, Polres Buleleng, Polsek Tejakula~ Pada hari Kamis, 09Juni 2022 sekitar pukul 08.00Wita telah terjadi peristiwa perusakan dan pembakaran rumah warga penggarap tanah/lahan sengketa serta perusakan kandang sapi. Korbannya bernama Sah Rudin, jk; lk umur, 26th alamat Br Dinas Batu Gambir, Desa Julah, Kec.Tejakula, Buleleng
Sebelum peristiwa ini terjadi Warga masyarakat Desa Adat Julah, akan mengadakan kegiatan gotong royong (bersih-bersih) dengan jumlah kurang lebih 150 Orang warga , yang Dipimpin langsung oleh kelian Adat I Ketut Sidemen, S.pd.
Sesampai dilokasi warga melakukan persembahyangan dan setelah persembahyangan selesai Kelian Adat membacakan beberapa silsilah mengenai tanah yang disengketakan dan hasil putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang diajukan oleh pihak penggugat. Dan beberapa saat ketika arahan/penyampian masih berlangsung ada pertanyaan-pertanyaan dari warga, dan saat itu pula terdengar suara benturan batu seperti pelemparan mengarah kerumah penggarap tanah sengketa tersebut.
Beberapa masa lainya ikut terpancing dan serta merta ikut melakukan pelemparan, pengerusakan dan melakukan pembakaran. Dan situasi sudah tidak terkendali lagi karena amukan warga.
Akibat dari kejadian tersebut korban Sah Rudin mengalami kerugian berupa rumah tempat tinggalnya terbakar dengan isinya, serta dapur. Kerugian belum bisa ditentukan” ujarnya sedih
Setelah mendapatkan laporan dari Korban dan warga Polsek Tejekula yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Ida Bagus Astawa segera bertindak cepat meminta bantuan pemadam kebakaran untuk segera memadamkan api agar tidak merembet ketempat lainnya. Menghubungi PLN agar segera memutus aliran listrik dilokasi kejadian. “Dan kamipun telah melakukan olah TKP serta meminta keterangan saksi saksi termasuk korban. Dan kasus ini masih kami selidiki lebih dalam” terang Kapolsek Tejakula melalui kasi humas polres Buleleng.
(I Gd S)