Prof Mahfud MD membuka Launching Model Kota Tanpa Pungli di Ternate

Berita Hari Ini, Papua2239 Dilihat

Investigasi Bhayangkara Indonesia, Termate –  Pada hari kamis tanggal 19/11/20 bertempat Hotel Sahid Bela di  Ternate. Berlangsung acara  Launching Model Kota Tanpa pungli  dengan Pilot Project Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat acara tersebut di hadiri oleh Gubernur Maluku Utara, K.H Abdul Gani Kasuba Lc

Prof Mahfud MD selaku Menkppolhukam mengatakan ” untuk menindak lanjuti
Pada pidato Presiden Joko Widodo dalam pelantikan Presiden dan Wakil Presiden yang dilaksanakan pada 20 Oktober 2019 di Gedung DPR/MPR RI,

Presiden dan Wakil Presiden menetapkan lima program kerja atau sejumlah prioritas yang akan dikerjakan bersama Wakil Presiden Ma’aruf Amin selama lima tahun mendatang diantaranya :

  1.   Pembangunan sumber daya manusia
  2.   Pembangunan Infrastruktur
  3.   Penyederhanaan Segala Bentuk Kendala Regulasi
  4.   Penyederhanaan Birokrasi
  5.   Transformasi Ekonomi
     
    Dalam upaya penyederhanaan birokrasi maka upaya Reformasi birokrasi dilakukan agar lembaga semakin sederhana, semakin simpel, semakin lincah. Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa mindset birokrasi harus diubah. Kecepatan melayani dan kecepatan memberikan izin menjadi kunci bagi reformasi birokrasi.
    Begitu pula dengan reformasi hukum.

Reformasi hukum meliputi 3 pilar utama, yakni: 1) Penataan regulasi agar menghasilkan regulasi berkualitas, 2) Pembenahan lembaga/aparat penegak hukum agar tercipta profesionalitas penegak hukum, serta 3) Pembangunan budaya hukum untuk menciptakan budaya hukum yang kuat. Dari ketiga pilar tersebut,

salah satu fokus pemerintah adalah membenahi lembaga maupun aparat yang secara nyata tidak menjalankan tugasnya dengan proporsional dan profesional. Sebab, sebagus apapun regulasi yang diterbitkan namun jika tidak didukung oleh aparat yang baik, bersih dan berdedikasi maka bisa menjadi sia-sia.

Fakta di lapangan menunjukkan masih banyaknya praktik pungutan liar yang dilakukan oleh oknum di berbagai instansi pemerintah. Kondisi inilah yang sesegera mungkin harus dihilangkan.
Tegas Prof Mahfud MD.
 
 
” Dalam penyampaian Visi Indonesia yang diselenggarakan di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Minggu (14/7/2019) lalu, Presiden menyampaikan bahwa Indonesia harus dapat mengundang investasi yang seluas-luasnya dalam rangka membuka lapangan pekerjaan. Jangan ada yang alergi terhadap investasi. 

Dengan cara inilah lapangan pekerjaan akan terbuka sebesar-besarnya. Oleh sebab itu, yang menghambat investasi, semuanya harus dipangkas, baik perizinan yang lambat, berbelit-belit, apalagi ada punglinya. Keinginan ini tidak akan berhasil baik tanpa ditopang oleh stabilitas politik dan keamanan serta kepastian hukum.

Oleh karenanya, program reformasi birokrasi dan tentunya reformasi hukum menjadi agenda strategis Pemerintah pada tahap selanjutnya, untuk memulihkan kepercayaan publik, serta menciptakan keadilan dan kepastian hukum yang selama ini dikotori oleh praktik-praktik korupsi, pungli dan penyalahgunaan kekuasaan.

Arahan Presiden sangat terang dan jelas, seperti yang sering kita dengar di berbagai kesempatan, termasuk pada saat penyampaian pidato Visi Indonesia Presiden secara tegas menyatakan bahwa :
“Hati-hati, hati-hati ke depan (pungli) saya pastikan akan saya kejar.”
Penegasan Presiden Jokowi akan mengejar pungli disampaikan saat membahas soal hal-hal yang dapat menghambat investasi.

Presiden memastikan akan mengecek agar praktik pungli tidak dilakukan dalam pemerintahan periode kedua. “Akan saya kejar, akan saya kontrol, akan saya cek, dan akan saya hajar jika diperlukan,” tegas Presiden ” jelas Menkppolhukam

Untuk mewujudkan hal tersebut, Presiden telah menerbitkan Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli. Terbitnya Perpres tersebut dilakukan dengan pertimbangan bahwa praktik pungli telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, sehingga perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, efisien, dan mampu menimbulkan efek jera.
 
Satgas Saber Pungli mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja, dan sarana prasarana, baik yang berada di Kementerian/ Lembaga maupun Pemerintah Daerah. Satgas Saber Pungli menyelenggarakan fungsi intelijen, penindakan, yustisi, dan pencegahan harap Prof Mahfud MD selaku Menkppolhukam.

Sebagai wujud dari terlaksananya upaya pemberantasan praktik pungli yaitu diharapkan setiap Kabupaten/ Kota akan bersih dari Pungli. Dalam menetapkan calon Kabupaten/Kota yang dikategorikan sebagai Model Kota Tanpa Pungli adalah adanya instansi yang telah mendapat predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB).
 
Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) minimal telah memenuhi unsur-unsur sebagai berikut:
a.        Penilaian atas prestasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) minimal bernilai cukup (C).
b.       Pencapaian hasil opini dari BPK RI minimal dua tahun sebelumnya mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
c.        Memiliki komitmen dari Pimpinan Pemerintahan Kabupaten/Kota dalam  mendukung tercapainya kabupaten/kota sebagai daerah bebas pungli jelas Menko Polhukam
 
Menko Polhukam mendukung dan memberikan apresiasi kepada Kabupaten Halmahera Barat yang dijadikan sebagai Pilot Project untuk Model Kota Tanpa Pungli, dengan dicanangkannya Model Kota Tanpa Pungli diharapkan dapat mewujudkan Indonesia bersih dari pungli sehingga tercipta keamanan dan ketertiban didalam masyarakat,

tumbuhnya kesadaran dan pemahaman kepada masyarakat luas untuk bersama-sama mencegah pungli, serta dengan tidak adanya pungli diharapkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)

meningkat, pelayanan publik lebih baik sehingga kesejahteraan masyarakat juga meningkat.
Akhirnya saya mengucapkan selamat dan semoga sukses kepada Kabupaten Halmahera Barat sebagai Pilot Project Model Kota Tanpa Pungli, Saya mengharapkan Kabupaten Halmahera Barat dapat menjadi contoh bagi Kabupaten/ Kota lainnya untuk juga bisa bersih dari praktik Pungli. Tegas Prof Mahfud MD.. ( Redaksi)

Komentar