PROVOS LEMDIKLAT POLRI MELAKSANAKAN SUPERVISI GAKTIPLIN DAN GAKKUM DI SATDIKLAT JAJARAN

POLRI1156 Dilihat

Investigasi Bhayangkara.com, Jakarta – Dalam rangka pelaksanaan peneggakkan ketertiban dan disiplin (Gaktiplin) serta penegakan hukum (Gakkum) Provos Lemdiklat Polri melaksanakan supervisi dilingkungan Lemdiklat Polri dengan tujuan meningkkatkan kesadaran personel Polri untuk selalu mentaati ketertiban, disiplin dan hukum yang berlaku di lingkungan Polri.

Pelaksanaan Supervisi dilaksanakan di dua Satdiklat Polri yaitu di Setukpa Lemdiklat Polri yang dilaksanakan pada tanggal 14 s.d 16 September 2022 yang dipimpin oleh Kabag Ren Lemdiklat Polri Kombes Pol.Drs. I Putu Gede Mahendra Jaya Kusuma, S.H., M.H., sedangkan pelaksanaan di Pusdik Pol Air yang dilaksanakan tanggal 20 September 2022 di pimpin oleh Kabag Umum Lemdiklat Polri Kombes Pol. Yerry Oskag, S.I.K.

Kegiatan Supervisi Gaktiplin dan Gakkum yang tertuang dalam Surat Perintah Kalemdiklat Polri Nomor : Sprin/1228/IX/HUK.12.10/2022 yaitu berisikan melaksanakan perintah Kalemdiklat untuk melaksanakan pengecekan seluruh personel jajaran Lemdiklat Polri.

Kegiatan yang dilaksanakan berupa pengecekan urine untuk mengetahui apakah ada personel yang menggunakan narkoba, dari hasil cek tersebut seluruh anggata Polri maupun PNS Polri tidak didapati yang menggunakan narkoba dan tidak ada yang terlibat. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pengawasan dan pengendalian Personel Lemdiklat Polri kepada Satdiklat jajarannya.
26/09/2022

(Jalak)