PSBB Dalam Melanjutkan Pemkab Bogor Perpanjang PSBB Hingga 30 Juli 2020 Mendatang

JA-BAR265 Dilihat

CIBINONG || Investigasi Bhayangkara Indonesian.com
Pemerintah Kabupaten Bogor Jawa Barat kembali memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama 14 hari kedepan. PSBB tahap enam Kabupaten Bogor yang  berakhir pada tanggal  16 Juli 2020 ini.

“Dalam keputusannya kali ini diperpanjang kembali. PSBB tahap tujuh ini hingga tanggal 30 Juli 2020 mendatang.” Kenapa demikian. Pertama kita masih zona kuning. ” Ujar Wakil Bupati Bogor. Iwan Setiawan. Saat di  Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (16/7/2020).

Menurut nya. Perpanjangan PSBB yang berlaku mulai pukul 00.00 WIB pada tanggal 17 Juli 2020 ini bernama PSBB Praadaptasi Kebiasaan Baru (AKB) menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif.

Politikus Partai Gerindra ini menyebutkan tidak banyak perbedaan aturan pada PSBB kali ini yang mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) No 42 Tahun 2020, dibandingkan dengan PSBB sebelumnya yang diatur dalam Perbup Nomor 40 Tahun 2020. “Di dalam pasal per pasal Perbup itu sedikit perubahannya hanya tentang pendidikan saja,” Tegasnya

Pengecualian pada sektor Pondok Pesantren dan Pendidikan. Sekolah SMA dan sederajat diperkenankan melakukan aktivitas tatap muka setiap hari dengan jumlah terbatas hanya 50 orang siswa saja dalam setiap hari dengan menerapkan prorokol kesehatan, khusus kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah. Selain dari pada itu hanya diperkenankan secara daring atau belajar online

Hampir serupa dengan PSBB sebelumnya, pada PSBB tahap tujuh ini ada banyak pelonggaran dari segi aturan. Seperti pembukaan tempat-tempat wisata maupun usaha dan pondok pesantren.

“Khusus pesantren, dibuka dengan menyesuaikan zona di masing-masing desanya Kan di Kabupaten Bogor juga ada zona hijaunya. Kalau ponpes yang berada di zona merah, sepertinya juga tidak (dibuka) dulu,” Imbuhnya.
(WM_IBI.com)

#Sumber Pemkab. Bogor

Komentar