Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Tentang Laporan Keuangan APBD Kota Pangkalpinang Tahun 2020 Oleh Walikota.

BA-BEL226 Dilihat

Investigasi bhayangkara Indonesia com Pangkalpinang, 5 Juli 2021. DPRD kota Pangkalpinang mengadakan Rapat Paripurna dengan Walikota Pangkalpinang beserta jajarannya. Dalam rapat tersebut pembahasan laporan keuangan APBD Kota Pangkalpinang tahun 2020 yang disampaikan Walikota Pabgkalpinang. Berbicara tentang amanat Undang – Undang nomor 17 tahun 2003 pada pasal 31 bahwa Keuangan Negara Gubernur,Bupati dan Walikota menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD hasil laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK Propinsi Babel selambat-lambatnya 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Perlu diketahui DPRD Kota Pangkalpinang mengadakan Rapat Paripurna ke 19 dan 20 dalammasa persidangan ke 3. Walikota Pangkalpinang melaporkan Keuangan p Pemerintah Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2020 sebagai informasi mengenai kinerja keuangan. Sebagaimana dijelaskan Walikota Pangkalpinang