Investigasibbayangkara.com, Jakarta –
Lima provinsi mengalami kenaikan jumlah kasus pasien positif Covid-19, yaitu Jawa Timur, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jawa Tengah dan Sulawesi Selatan, respon Ketua MPR RI:
A. Mendorong pemerintah (Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19) bersama pemerintah daerah meningkatkan upaya penanganan dan pengendalian Covid-19 di setiap daerah dengan tetap memberikan informasi kepada masyarakat untuk mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan dan physical distancing, terutama di lima provinsi tersebut guna menekan jumlah kasus pasien positif Covid-19.
B. Mendorong pemerintah meningkatkan kapasitas tes Covid-19, baik rapid test maupun Polymerase Chain Reaction (PCR), terutama di lima daerah tersebut secara masif, dengan begitu jangkauan pemerintah dalam mendeteksi Covid-19 semakin luas dan dapat mempercepat penanganan Covid-19.
C. Mendorong pemerintah mempertimbangkan kembali rencana memberlakukan kebijakan new normal, mengingat bila dipaksakan ditengah kondisi/situasi pandemi Covid-19 yang belum mereda khususnya di daerah-daerah yang masih memiliki lonjakan kasus positif Covid-19, hal tersebut berpotensi menyebabkan adanya gelombang kedua dari pandemi Covid-19 dan akan sulit untuk dikendalikan.
D. Mendorong pemerintah (Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19) bersama Pemda untuk melakukan evaluasi terkait perkembangan kasus Covid-19 di setiap daerah dengan didukung oleh data Covid-19 yang akurat dan riil, sehingga upaya penanganan dan pencegahan dapat berjalan dengan lancar dan optimal.
E. Mendorong Pemda dan Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 daerah bersama tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk mengajak masyarakat mendukung program pemerintah dalam memerangi Covid-19 dengan meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan.
- Lebih mahalnya biaya perawatan Covid-19 di Indonesia, yaitu kisaran Rp105 juta-Rp215 juta, jika dibandingkan dengan beberapa negara lain, seperti di Singapura yang berkisar Rp61 juta-Rp82 juta, respon Ketua MPR RI:
A. Mendorong pemerintah dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dapat mengevaluasi dan mengkaji, serta mengadopsi sistem pembiayaan di negara lain, seperti di Singapura, sehingga ke depannya pembiayaan untuk covid-19 dapat diberikan oleh negara dengan lebih efisien.
B. Mendorong pemerintah mendukung pengadaan vaksin covid-19 yang saat ini sedang dicanangkan, dan memastikan seluruh tahapan kajian dan uji coba vaksin dilakukan secara optimal hingga aman jika nanti diberikan kepada masyarakat.
C. Mendorong pemerintah terus memantau biaya perawatan pasien Covid-19 seluruhnya ditanggung oleh BPJS Kesehatan, termasuk biaya pemeriksaan awal, dan tidak membebankan biaya seluruh pemeriksaan dan pengobatan kepada masyarakat, dikarenakan rumah sakit dapat mengajukan klaim sesuai yang tercantum dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-275/MK.02/2020 tertanggal 6 April 2020, yang mengatur satuan biaya penggantian atas biaya perawatan pasien Covid-19.
D. Meminta masyarakat meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan covid-19, baik sebelum dan selama menjalani situasi new normal, agar penyebaran virus dapat segera menurun hingga berhenti.
- Pemerintah berencana mengalokasikan dana program Pemulihan Ekonomi Nasional/PEN melalui BUMN sekitar Rp155,603 triliun yang terdiri dari Penyertaan Modal Negara/PMN, percepatan pembayaran kompensasi, penugasan, dan talangan modal kerja, respon Ketua MPR RI:
A. Mendorong pemerintah agar memastikan pemberian PMN melalui BUMN tersebut tidak berdampak menimbulkan risiko keuangan yang besar bagi negara, dikarenakan selama ini banyak BUMN yang telah diberikan PMN, namun tetap merugi, sehingga tidak menutup kemungkinan akan banyak BUMN yang tidak mampu bertahan di tengah pandemi covid-19.
B. Mendorong pemerintah dapat memberikan dana PMN, percepatan pembayaran kompensasi, penugasan, dan talangan modal kerja dengan memperhatikan neraca keuangan BUMN terkait, agar bantuan keuangan yang diberikan dapat tepat sasaran, jelas, dan terukur, sehingga dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
C. Mendorong pemerintah untuk merestrukturisasi perusahaan BUMN, sehingga kinerja BUMN dapat ditingkatkan meskipun di tengah situasi pandemi covid-19.
D. Mendorong pemerintah berkomitmen agar suntikan anggaran untuk BUMN dalam program pemulihan ekonomi dilakukan dengan cermat dengan memperhatikan skala prioritas.
- Kasus Warga Negara Indonesia (WNI) positif Covid-19 di luar negeri bertambah menjadi 978 orang. Data per tanggal 2 Juni tercatat 523 WNI dinyatakan sembuh dan 55 orang meninggal dunia, respon Ketua MPR RI:
A. Mendorong pemerintah (Kementerian Luar Negeri) berkoordinasi dengan perwakilan RI di luar negeri dan otoritas negeri/teritori negara setempat guna memastikan semua WNI yang terpapar Covid-19 mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak sesuai peraturan setempat.
B. Mendorong Kemenlu RI melalui perwakilan RI di negara setempat terus berupaya memberikan bantuan sembako dan bantuan kebutuhan kesehatan lainnya kepada para WNI, khususnya kepada WNI yang paling terdampak dan paling memerlukan.
C. Mendorong Kemenlu RI terus memantau setiap perkembangan kasus Covid-19 di luar negeri, terutama memantau kondisi WNI yang terpapar Covid-19 di luar negeri, guna memastikan kesehatan dan keselamatan bagi para WNI tersebut.
Komentar