Rutin Gelar Ops Pekat, Polsek Abepura Kembali Jaring 23 Pelanggar, 13 Unit SPM Diamankan

Papua166 Dilihat


Investigasi Bhayangkara Indonesia.com
Polresta Jayapura Kota,- Jaring 23 pelanggar Polsek Abepura gelar Operasi Pekat Matoa-2020 Polresta Jayapura Kota bertempat di depan Mako Polsek Abepura tepatnya di Jl.Dewi Sartika Kelurahan Kota Baru Distrik Abepura, Kamis (26/11) Sore.

Kapolsek Abepura AKP Clief G.P Duwith, S.E., S.I.K saat dikonfirmasi membenarkan razia kendaraan yang digelar di depan Mapolsek.

Kapolsek menuturkan, giat razia yang digelar merupakan wujud pelaksanaan operasi pekat yang kini sedang di gelar Polresta Jayapura Kota dan jajaran dengan sasaran Curanmo, Sajam, Miras Ilegal dan segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Razia yang digelar sore ini dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Andi Reza Pahlawan, S.Trk bersama personil Polsek Abepura dan berhasil menjaring 23 pelanggar,” Ungkap Kapolsek.

Lanjutnya, setiap kendaraan yang diperiksa bila tidak dapat menunjukkan surat-surat kepemilikan maka dilakukan pencocokan nomor rangka atau nomor mesin dengan data laporan curanmor yang ada di database motor hilang.

“Selain itu pemeriksaan kendaraan juga dilakukan guna memantau kemungkinan adanya masyarakat yang membawa barang-barang terlarang seperti sajam, miras dan narkoba,” Bebernya.

Ia juga menambahkan, dari 23 pelanggar yang terjaring pihaknya memberikan teguran kepada 10 pengendara sementara sisanya untuk 13 unit sepeda motor terpaksa harus diamankan karena tidak dapat menunjukkan surat-surat kepemilikan kendaraan.(*)

Penulis : Subhan

Komentar