TANJUNG REDEB, INVESTIGASI BHAYANGKARA INDONESIA-Kondisi jalan yang rusak menuju pesisir Kabupaten Berau mendapat atensi dari badan legislatif, khususnya Komisi III Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan DPRD Berau. Pihaknya pun berdalih untuk menangani hal itu bakal melakukan hearing dengan dinas provinsi terkait.
Ketua Komisi III Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan DPRD Berau, Saga mengatakan, pihaknya bakal melakukan rapat dengar pendapat (hearing) bersama Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kaltim dan Dinas Perhubungan Kaltim terkait penanganan jalan menuju 5 kecamatan pesisir Kabupaten Berau, yakni Tabalar, Biatan, Talisayan, Batu Putih, dan Bidukbiduk.
“Dikarenakan keduanya merupakan mitra kerja kami terkait penanganan jalan. Kalau untuk pekerjaan jalan ada di PUPR, tetapi untuk regulasi pemanfaatan jalan berada di naungan Dinas Perhubungan. Keduanya akan kami ajak hearing untuk dilobi agar segera menindaklanjuti penanganan jalan tersebut,” tuturnya, Jumat (4/6).
Saga juga menjelaskan, terkait dengan pemanfaatan jalan itu karena kewenangan ada di probinsi, maka pihaknya hanya bisa membatasi berkaitan dengan jalan kita. Terkait kewenangan provinsi inilah yang menjadi tugas Komisi III untuk melakukan hearing dengan DPUPR dan Perhubungan agar ditindaklanjuti ke provinsi.
Rusaknya jalan menuju pesisir itu juga disebabkan oleh banyaknya kendaraan truk besar yang melalui jalan yang seharusnya untuk umum itu. Apalagi Saga mengklaim, sudah ada regulasi yang mengatur untuk truk perusahaan baik CPO maupun batubara tidak melewati jalan umum. Sesuai dengan Perda 8 / 2018 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Kita tekankan provinsi karena sudah ada perda tentunya harus ditertibkan, jangan kita buat regulasi tapi hanya sekedar berupa tulisan tidak ada penegasan. Bukan kita membatasi aktivitas perusahaan, tapi kalau kita hanya fokus untuk itu dana kita akan habis untuk perbaikan jalan saja,” ucapnya.
Tak menutup kemungkinan, Komisi III DPRD Berau mendukung pemasangan portal untuk jalan menuju beberapa kampung yang terlihat rusak parah. Sebagaimana masukan dari setiap kepala kampung di pesisir yang mengeluh akibat rusaknya jalan.
“Bahkan, kami mendukung penindakan itu supaya jalan yang ada tidak melulu diperbaiki dan ada ketegasan dari provinsi,” pungkasnya. (HRR)