SAT NARKOBA RES GORONTALO KOTA AMANKAN 3 PELAKU KEPEMILIKAN 1,8 TON CAP TIKUS

Investigasi Bhayangkara Indonesia,Gorontalo–Satuan Narkoba Polres Gorontalo Kota kembali berhasil mengamankan 1,8 Ton miras jenis cap tikus dan 3 orang pelaku ditempat penampungan cap tikus di kelurahan Ipilo Kecamatan Kota Timur Kota Gorontalo Jumat (16/10/2020).

Ketiga pelaku kepemilikan miras tersebut masing-masing GM (25) , IG (20) masing-masing warga Sulawesi Utara , dan DGR (32) warga kel.talumolo kec.dumbo raya

Kapolres Gorontalo Kota Akbp Desmont Harjendro,A.P, S.I.K,MT melalui Kasat Narkoba Polres Gorontalo Kota Iptu Iwan Mathee Frans Kapojos STrk mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa akan masuk diwilayah hukum polres rgorontalo kota minuman keras jenis cap tikus yang akan diturunkan di lorong potlot kel. Ipilo kec. Kota timur.

“Awalnya kita mendapat informasi dari masyarakat,kemudian saya perintahkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan dan hasilnya kita berhasil aman 2 unit mobil yang memuat minuman keras jenis Cap tikus, “jelas Kapoyos.

Lebih lanjut Kasat Narkoba menjelaskan, saat melakukan penggeledahan di mobil daihatsu xenia dengan nomor polisi DB 1252 JC yang dikendarai GM ditemukan memuat 9 bantal dan 3 karung minuman ( 600 liter )keras jenis cap tikus, kemudian di mobil pick up daihatsu grand max DB 8014 JC dikendarai DGR memuat 48 gelon ukuran 25 liter ( 1,2 ton ).

“Dari dua unit mobil tersebut kami berhasil mengamankan total 1,8 (1800 liter ) ton miras captikus, saat ini 3 orang pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Gorontalo Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut”, tutup Iptu Kapojos.
Kabid Humas Polda Gorontalo kombes pol Wahyu Tri Cahyono,SIK saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa penangkapan miras tersebut.
“Iya benar,Sat narkoba Polres kota kemarin berhasil mengamankan 1,8 ton miras jenis Cap Tikus beserta 3 orang pelakunya dan saat ini sedang dalam proses,”ujar Wahyu.
Lebih lanjut Wahyu katakan bahwa pemberantasan miras jenis cap tikus akan terus digencarkan oleh Polda besera polres jajaran.
“Biang dari segala aksi kriminalitas di Propinsi Gorontalo adalah minuman keras,oleh karena itu Polda dan seluruh jajaran Polres hingga Polsek akan terus gencar memberantas peredaran minuman keras ini, kami berharap peran serta seluruh komponen masyarakat untuk membantu Polri mencegah masuknya minuman haram ini,” pinta Wahyu

Komentar