Investigasi bhayangkara Indonesia Sulut – Oknum anggota Polisi Polres Botim di tangkap saat menggunakan narkotika jenis Sabu pada hari, Se nin 22 November 2021, sekitar pukul 22 : 30 wita di kamar Hotel Sakura No. 503
Oknum anggota polisi dan bersama temannya itu saat di grebek tidak bisa berbuat apa – apa.
Oknum tersebut inisial. AK. “Penangkapan di hotel sakura di pimpin langsung KOMPOL Eli Maramis SH. Bersama anggota Subdit tiga dan tim Maleo Polda Sulut.
Setelah melakukan penggeledahan di temukan dua paket narkotika jenis Shabu dan botol alat hisap Bong, dua pipet kaca, dua korek api, sedotan dan gunting warna merah muda.
“Selanjutnya sanksi terberat adalah sesuai pasal 112 dan 124 UU Narkotika dengan hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Sementara tindak lanjut untuk pemecatan sendiri, penyidik masih menunggu pemeriksaan Bidpropam Polda Sulut. proses pidana lebih lanjut akan di proses sesuai kode etik yang berlaku.
“Sumber informasi Tim Subdit polda sulut
Chandra