InvestigasiBhayangkaraIndonesia.Jayapura – Pada hari Sabtu tanggal 13 Juni 2020, Kepolisian Resor Jayawijaya kembali mengembalikan 11 unit motor yang terindikasi hasil tindak pidana Curanmor kepada pemiliknya di halaman Polres Jayawijaya.
Motor tersebut diserahkan langsung oleh Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen, S.Sos, MM kepada pemilik kendaraan, dimana motor yang ditemukan merupakan hasil razia rutin Satuan Lalu lintas dan Hunting Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Jayawijaya.
Kapolres menyatakan bahwa hari ini Sabtu tanggal 13 juni 2020 jajaran Kepolisian Resor Jayawijaya kembali mengbalikan 11 Ranmor kepada pemilik yang sah dan dalam kurunn waktu 6 bulan kami sudah mengembalikan 102 kendaraan R2 yang terindikasi pencurian Ranmor.
kami terus melakukan kegiatan-kegiatan kepolisian untuk memperkecil tingkat kejahatan/crime di Jayawijaya dan kami himbau kepada masyarakat agar memarkirkan kendaraan yang benar-benar aman, selain itu melalui Sat Binmas kami sudah melakukan himbauan terkait bahaya Curanmor di Kabuoaten Jayawijaya.
Sementara itu salah satu pemilik kendaraan Sem Wakur mengucapkan terima kasih kepada bapak Kepolisian Polres Jayawijaya yang telah menemukan kendaraan kami yang mana hilang sudah 4 bulan yang lalu dan ini berkat kerja keras Kepolisian Resor Jayawijaya sehingga kami bisa mengambil kendaraan kami kembali tanpa adanya pungutan biaya.
Jayapura, 13 Juni 2020
Komentar