Investigasi Bhayangkara Indonesia, Jakarta – Personel Operasi Aman Nusa II-Penanganan Covid-19 sudah membubarkan kerumunan massa sebanyak 258.168 kali.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono melalui keterangan tertulis. Jumat (17/4)2020 mengatakan mulai periode 14 Maret-16 April ada kegiatan yang dilakukan yaitu pembubaran perkumpulan massa. “kita imbau, kita bubarkan untuk kembali ke rumah masing-masing, itu ada 258.168 kegiatan,” ujanrya.
Selanjutnya, Argo menjelaskan Polri mengimbau dan mengedukasi masyarakat sebanyak 672.712 kegiatan. ” imbauan tersebut diberikan melalui sosial, spanduk, hingga brosur,”. jelasnya
Lebih lanjut, Argo menandaskan Polda di seluruh Indonesia sedang menyusun panduan untuk menangani massa di tengah pandemi Covid-19.” Hal itu sesuai dengan arahan Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Agus Andrianto selaku kepala operasi dalam surat telegram bernomor ST/1184/IV/OPS.2./2020,” tandasnya.
Jadi,Argo menegaskan arahan tersebut diberikan untuk mengantisipasi terjadinya unjuk rasa, kerusuhan, serta konflik sosial saat pandemi. “Jadi ada kegiatan antara kepolisian dan TNI, bagaimana nanti menangani kalau ada massa di situasi pandemi Covid-19,” tegasya.(Vecky Ngelo)
Komentar