Investigasibhayangkara.com, Jakarta –
Pemberhentian Anggota IBI
Terhitung hari Selasa tanggal 01/08/2023 , dengan seterusnya, Pimpinan Redaksi tabloid dan online www.investigasibhayangkara.com menyatakan Indra S sudah tidak menjadi Wartawan Investigasi Bhayangkara Indonesia ( IBI) Pangkal Pinang
Diberitahukan kepada yang bersangkutan sudah tidak memiliki hak untuk Mengunakan Kartu Tanda Anggota (Pers) Media Investigasi Bhayangkara Indonesia berikut atribut Media Investigasi Bhayangkara Indonesia
Apabila Di kemudian hari dilapangan masih mengatas namakan Wartawan media Investigasi Bhayangkara Indonesia maka yang bersangkutan akan dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku di Republik Indonesia dan bukan merupakan tanggung jawab kami.
Demikian pemberitahuan kami sampaikan.
Ttd.
Pemimpin Redaksi
Irjen Pol Purn Drs I Ketut Untung Yoga