Investigasi Bhayangkara Indonesia, Sulut Manado – Pada hari jumat tgl 10/04/20 salah satu warga desa mopuya kab. bolaang mongondow (bolmong) pagi tadi di kabarkan meninggal di Rumah sakit umum prof kandow, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Warga yang meninggal asal desa mopuya utara di kabarkan dalam status pasien dalam pengawasan (PDP) hal tersebut di benarkan oleh dinkes bolmong, dan akan di makamkan segera.
Kepala dinas kesehatan bolmong melalui kepala Bidang pengendalian penyakit Dinkes Bolmong Yusuf Detu menyatakan, “Pasien masih berstatus PDP saat meninggal dunia. Belum di nyatakan positif corona secara resmi.”
Informasi dari Gugus tugas Covid Provinsi sulut bahwa, “Pasien menderita penyakit bawaan seperti gagal ginjal, dan sesak nafas,” ujar Detu.
Namun Detu mengakui bahwa pasien meninggal tersebut telah di lakukan rapid tes oleh tim medis yang di Rumah sakit Prof Kandow. Namun hasilnya tidak di beritahukan. “Dari pengakuan gugus tugas provinsi, pasien ada indikasi mengarah ke Covid- 19,” tutur nya.
Terkait riwayat perjalanannya, dia mengaku masih sedang melakukan tracking, karena pasien langsung di rawat di RS kandow setelah mengalami sakit.
Di jelaskan, pasien akan di makamkan di tempat tinggal nya di desa kampung mopuya, kec. mopuya utara. Dengan menggunakan standar pemakaman jenazah Covid -19. “Petugas pemakaman menggunakan pakaian APD. Kami sedang kordinasi dengn pemerintah desa setempat soal lokasi yg akan di makamkan jenazah tersebut. Jelas nya.” [Daniel. R]
Komentar