TERKAIT INSIDEN AKSI MASSA SEGEL KANTOR KEUCHIK PAYA BILI “Camat Muara Dua Dan Ketua Keuchik Forum Muara Dua Angkat Bicara”

Aceh310 Dilihat

Lhokseumawe- Investigasi Bhayangkara Indonesia com Sehubungan dengan aksi Berkumpul ramai ramai para warga melakukan aksi Penyegelan Kantor desa Paya Bili Kecamatan muara dua Kota Lhokseumawe (19/2/21).

Sehubungan dengan peristiwa tersebut Camat Muara Dua Kota Lhokseumawe Heri Maulana mengatakan “sehubungan dengan aksi masyarakat yang harus tahu bahwa kita sudah menyediakan Fasilitas Penyediaan informasi kepada Warga melalui berbagai sarana seperti Papan Pengumuman Penggunaan Anggaran Dana Desa dan Menggelar Rapat rapat musyawarah Didesa masing masing” ujar camat muara dua kota Lhokseumawe

Heri Maulana juga menghimbau agar warga yang tidak puas dengan kinerja aparatur desa diharapkan dilakukan dengan cara cara yang sesuai aturan yang berlaku “Silakan Masyarakat lakukan pengaduan kepada Mukim dan Kantor Camat terbuka lebar menerima saran dan kritik aspirasi masyarakat” ujar Heri Maulana

Atas peristiwa tersebut Camat Muara Dua Heri maulana Harapannya Masyarakat jangan Mudah Terpancing dengan isu media sosial yang belum tentu benar adanya. “Pemerintah sudah jelas jelas melarang masyarakat lakukan aksi Berkumpul ramai ramai, dan tentunya saya himbauan kan kepada jangan sampai ikut ikutan pada kegiatan yang berdampak konsekuensi hukum yang berlaku” ujar Heri Maulana yang juga menghimbau warga untuk tetap konsisten dengan penerapan prokes didesa masing masing.

Disamping itu Ketua Keuchik Forum Muara Dua Kota Lhokseumawe Tarmizi kepada media ini juga mengatakan turut prihatin atas peristiwa terjadi aksi warga yang terpancing dalam sebuah tindakan yang dikhawatirkan berdampak dengan Konsekuensi Tindakan hukum.

Menurutnya, seluruh kepala desa atau Keuchik Keuchik Gampong di kecamatan Muara Dua, telah melaksanakan arahan Pemerintah diantaranya adalah kerjasama yang baik antara Tuha Peut atau BPD dengan Keuchik Gampong dalam proses pembangunan desa.

Atas peristiwa yang telah terjadi dapat menjadi pelajaran kita bersama, bahwa belum pertikaian antara sesama aparatur desa atau Gampong akan berdampak pada menghambat proses pembangunan desa
“Masyarakat diharapkan lebih bijaksana dalam menerima informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan”ujar Keuchik Cot Girek.

Ia menghimbau mari kita lakukan dengan cara cara persuasif dan bijaksana dalam suatu tindakan yang salah, salah satu nya adalah Aksi Berkumpul ramai ramai itu sangat jelas dilarang oleh pemerintah Paska Pandemi Covid 19 melanda negeri ini.

Report Chandra 24/2/21

Komentar