Terumbu karang di laut ujung kulon dirusak pengusaha pemilik Vila

BANTEN246 Dilihat

investigasi bhayangkara Indonesia com
Pandeglang, pesisir pantai yang seharusnya dijaga agar tetap lestari malah di ruksak oleh salah satu pengusaha pemilik vila di kampung Bengkok Desa Tunggal Jaya kecamatan Sumur Kabupaten Pandeglang- Banten, Hasil investigasi dilapangan masyarakat nelayan mengeluhkan atas kejadian tersebut pasalnya wilayah pesisir yang selalu di manfaatkan warga masyarakat nelayan setempat untuk mengambil rumput laut mancing dan lainnya kini karang karang tersebut hancur , masyarakat sangat bersedih melihat perusakan yang dilakukan pengusaha tersebut, di lokasi kami berbincang dengan warga setempat bernama ace, dan ade , ace adalah salah satu nelayan warga setempat menuturkan kepada media kami mengharapkan pemerintah dan para penegak hukum serta aktivis lingkungan jangan diam dan berikan sangsi hukum kepada pelaku perusakan tersebut , kalau saja seandainya masyarakat kecil yang melakukan itu sudah pasti dihukum tetapi kalau pengusaha ko dibiarkan , dari pihak kecamatan maupun pemerintah kabupaten Pandeglang tidak ada tindakan yang tegas terhadap pengusaha tersebut begitu tandas ace.
Pada kesempatan tersebut media turun beserta perwakilan warga lokal didmpingi ketua DPD ormas GAIB 212 provinsi banten saudara Ahmad Arofi saat kami konfirmasi dilapangan kami menemui pengawas kerja dilapangan saudara dodo selaku kepercayaan pengusaha tersebut
saat ditanya sama ketua ormas GAIB 212 atas dasar apa bapak merusak terumbu karang di pantai ini, apakah bapak sudah memilik ijin dari pemerintah pandeglang, ? saudara dodo menjelaskan bahwa kami melakukan pengerukan karang dilaut bertujuan untuk merapihkan bibir pantai memang kami belum menempuh ijin bahkan kami pernah di setop oleh aparatur pemerintah desa , lalu kami laporan ke pimpinan yang bernama susanto , setelah itu saudara susanto menghadap ke kantor polsek ke kecamatan setelah itu saya diperintahkan kerja kembali oleh paksusanto dengan alasan ada ijin lisan dari muspika, ya namanya saya kan bawahan itu tutur dodo kepada ormas dan media. setelah itu media dan ormas menghubungi camat Sumur pak Heru melui WhatsApp bahwa pihak kecamatan telah membuat laporan ke pemerintah daerah untuk dilakukan penindakan.
Ketua DPD ORMAS Gabungan Anak indonesia Bersatu Ahmad Arofi menuturkan kepada media” kami adalah organisasi masyarakat yang punya kewajiban menjaga kelestarian alam, sangat menyayangkan terjadinya perusakan terumbu karang di pesisir pantai karena yang kami tau bahwasanya perusak alam perusak terumbu karang itu sudah melanggar undang undang tentang lingkungan hidup kami ormas yang mendampingi masyarakat akan terus mendesak pemerintah ,intantasi terkait KKP, DKP, LH, Komisi I DPRD pandeglang dan penegak hukum untuk menindak pengusaha yang telah melakukan perusakan terumbu karang tersebut begitu tandasnya “( red-arf)