Tim Anti Begal Polresta Denpasar Amankan Motor Dengan Knalpot Brong

Investigasibhayangkara.com, Denpasar, Tim Anti Begal Polresta Denpasar langsung bergerak pada Sabtu Malam (30/4) mengelar patroli dan pemeriksaan kendaraan berlangsung di Jalan raya Kuta Badung.

Kegiatan ini dipimpin langsung Kabag Ops Kompol I Made Uder, S.H., M. Ag.bersama Tim 1 Anti Begal menyisir kawasan Kuta yang rawan aksi kriminalitas menyasar dan memeriksa kendaraan roda dua dan empat, pelaku Tindak Pidana, barang barang hasil curian, dan barang/benda berbahaya lainnya.

“Berikan Tindakan tegas jika ada pelanggaran selama kegiatan ini. Tindakan tegas ini diberikan demi memberikan kenyamanan masyarakat terlebih saat ini banyak pelancong yang masuk Ke Bali menikmati libur panjangnya” ucap Kabag Ops

“Dalam kegiatan kali ini Petugas memeriksa ratusan kendaraan yang melintas dengan hasil yang diperoleh sebanyak 9 kendaraan ditemukan tanpa surat Kendaraan seperti STNK dan SIM, 7 tanpa helm yang semua diberikan sanksi tilang. Selain itu Petugas juga mengamankan 10 sepeda motor 5 diantaranya menggunakan knalpot Brong yang dapat menganggu kenyamanan baik pengendara lain maupun warga sekitar sehingga diangkut dan dibawa Mako Polresta Denpasar untuk diproses selanjutnya, total ada 19 pengendara yang diberikan Tilang oleh Petugas”jelasnya menerangkan

“kegiatan ini akan terus berlanjut dilakukan setiap saat dari Tim Anti begal demi memastikan keamanan wilayah Polresta Denpasar”pungkasnya menegaskan

(I Gd S IBI)