TIM GABUNGAN LAKUKAN PENCARIAN TERHADAP SALAH SATU WARGA YANG HILANG DIPERAIRAN LAUT ORMUWARY DISTRIK RAVENIRARA

Papua475 Dilihat


Investigasi Bhayangkara Indonesia.com
Jayapura – Pada hari Rabu tanggal 18 November 2020 pukul 11.30 Wit bertempat di Mapolsek Depapre, telah datang masyarakat Kampung Ormuwary Distrik Ravenirara Kabupaten Jayapura melaporkan bahwa telah tenggelam sebuah speed di perairan laut Ormuwary yang mengakibatkan salah satu warga hilang.

Kronologis kejadian:
Pada hari Senin tanggal 16 November 2020 sekitar pukul 16.30 Wit, para korban hendak mencari ikan diperairan Laut Ormuwary dengan menggunakan speed milik pelapor, dan sesampainya di tengah laut speed yang digunakan oleh para korban dihantam ombak dan terbalik, namun tiga dari empat korban sempat menyelamatkan diri dengan cara berenang ke tepi pantai, sementara satu orang korban masih dalam pencarian dan hingga saat ini belum ditemukan.

Sampai saat ini Tim gabungan bersama masyarakat Kampung Ormuwary dan sekitar nya masih melakukan pencarian disekitar TKP, dimana perahu/speed dan salah satu warga belum ditemukan.

Identitas korban yang sudah ditemukan:

  1. Mathias Yakadewa, Laki-laki, 50 Tahun, Swasta, Kampung Ormuwary. Ditemukan dalam keadaan selamat;
  2. Benhur Ikary, Laki-laki, 30 Tahun, Nelayan, Kampung Ormuwary. Ditemukan dalam keadaan selamat;
  3. Nikolas Nary, Laki-laki, 25 Tahun, Nelayan, Kampung Ormuwary. Ditemukan dalam keadaan selamat.

Identitas korban yang belum ditemukan:

  • Abraham Ikary, Laki-laki, 25 Tahun, Nelayan, Kampung Ormuwary.

Identitas pelapor:

  • Hence Ikary, Laki-laki, 40 Tahun, Nelayan, Kampung Ormuwary. (Pemilik speed).

Langkah-langkah kepolisian yang dilakukan yakni:
Menerima laporan, melakukan koordinasi dengan TNI dan SAR, melakukan pencarian terhadap korban.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH mengatakan saat ini Tim gabungan bersama masyarakat masih melakukan pencarian terhadap korban.

                                                                                              Jayapura, 18 November 2020

Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua,

Komentar