Tim Gabungan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid 19 Polsek Payangan Giat Operasi

DK Jakarta187 Dilihat

Investigasi Bhayangkara Indonesia com Polda Bali – Polres Gianyar, Tim Gabungan pendisiplinan Protokol kesehatan Covid 19 Polsek Payangan terdiri dari Anggota Koramil 1616/07 Payangan , Sat Pol PP Kabupaten Gianyar Dan BPBD Kabupaten Gianyar Staf Pasar Umum Payangan Melaksanakan pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid 19 Di Pasar Umum Payangan Minggu (17/01/2021).

Operasi Yustisi ini mengacu pada Instruksi berdasarkan Peraturan Gubernur Bali No. 46 tahun 2020 dan peraturan Bupati Gianyar No. 56 Tahun 2020 tentang Yustisi Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid 19 sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19 dalam tatanan kehidupan era baru di wilayah Kabupaten Gianyar.

Upaya memutus mata rantai penyeberan Covid – 19 terus dilakukan, melalui Sosialisasi, Himbauan-himbauan serta penindakan terus di lakukan sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan Covid 19.

Kanit Binmas Polsek Payangan IPDA I Made Sumbowo mengatakan dalam gelar Ops Yustisi ini masih di temukan adanya pelanggaran Protokol Kesehatan yang di lakukan, dalam hal ini pelanggar yang terjaring lebih dominan pada Salah Pasang masker, bagi para pelanggar yang terjaring pun langsung di lakukan pendataan dan penindakan berupa sanksi sosial dengan membersihkan lingkungan serta Tindakan Disiplin Berupa Menghafalkan Pancasila Dan Push up.

Di harapkan melalui gelaran Ops Yustisi ini, masyarakat dapat lebih disiplin lagi dalam menerapkan Protokol Kesehatan di kehidupan sehari-hari, sehingga dalam upaya memutus mata rantai penyeberan covid 19 ini dapat di lakukan dengan cepat, “ujar Kanit Binmas Polsek Payangan IPDA I Made Sumbowo

Komentar