Tim Hunter Charly 1 Sat Sabhara Polrestabes Palembang Mengamankan IRT Membawa Sabu

Kriminalitas280 Dilihat

Investigasi Bhayangkara Indonesia, Palembang – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Elyza (36) warga Lorong Lematang, Kelurahan Bagus Kuning, Kecamatan Plaju Palembang ditangkap Tim Hunter Charly I Sat Sabhara Polrestabes (Kepolisian Resor Kota Besar) Palembang saat patroli di daerah Seberang Ulu (SU) I Palembang, Rabu (12/2/2020)

IRT tersebut kedapatan membawa satu paket kecil sabu. Uniknya, penangkapan itu bermula dari kecurigaan gerak-gerik pelaku yang gugup saat bertemu petugas yang sedang patroli.

Kasat Sabhara Polrestabes Palembang Kompol Sutrisno membenarkan bahwa anggotanya yang dipimpin Ipda Rudi Hartono telah mengamankan IRT yang kedapatan membawa satu paket kecil sabu.

Menurut pihaknya seperti biasa anggota sedang melakukan patroli, dan kali ini daerah SU I Palembang menjadi sasarannya. Ketika anggota melakukan patroli dengan melintasi seputaran Pasar 7 Ulu, petugas mendapati gerak gerik pelaku ini mencurigakan dan saat didekati pelaku langsung kabur.

Kemudian dilakukanlah pengejaran anggota Tim Hunter Charly I Sat Sabhara Polrestabes Palembang, sehingga berhasil menghentikan motor pelaku di bawah Jembatan Flyover Jakabaring Palembang.

“Anggota kita terus bertanya, tapi melihat pelaku yang sangat gugup anggota kita langsung melakukan pemeriksaan dan didapatkan satu bungkus kecil narkotika jenis sabu,” ujarnya, Kamis (13/2/2020).

Ia menambahkan Setelah mendapatkan barang bukti sabu, pelaku langsung digiring ke Polrestabes Palembang untuk diserahkan ke Satres Narkoba.

“Lalu anggota kita menyerahkan pelaku ke Satresnarkoba untuk dilakukan pemeriksaan,” tutupnya.(AmruIBI)

Komentar