Investigasi Bhayangkara.com, Ciamis – Satuan Samapta Polres Ciamis Polda Jabar kembali melaksanakan kegiatan himbauan kamtibmas kepada masyarakat di kawasan Pasar Imbanagara, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (06/06/2022).
Kegiatan tersebut dibawah pimpinan Kasat Samapta Polres Ciamis AKP Cecep Edi Sulaeman. Sementara imbauan kamtibmas tersebut dilakukan oleh tiga personel unit patroli Sat Samapta. Ketiga personel yang terlibat yakni Bripka Ayi Duddy P, Brigadir Havizh dan Bripda Diki Adhi.
Kasat Samapta Polres Ciamis AKP Cecep Edi Sulaeman mengatakan, imbauan kamtibmas ini dilaksanakan dalam rangka untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap tindak kriminalitas di jalan. Selain itu untuk memberikan rasa nyaman dan aman masyarakat menjalankan aktifitas sehari-hari.
“Kami minta masyarakat untuk tetap selalu waspada terhadap bahaya tindak kriminilitas dijalanan. Pastikan kendaraan anda saat ditinggal di ruang publik terkunci ganda dan tidak meninggalkan barang berharga didalam mobil baik yang terparkir dirumah maupun tempat parkir umum,” katanya.
“Kejahatan timbul tidak hanya karena niat dan pelaku, tetapi juga karena ada kesempatan. Laporkan segala hal yang mencurigakan maupun potensi tindak kriminalitas kepada petugas Kepolisian terdekan dan mari kita tingkatkan kewaspadaan guna terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Ciamis,” tambahnya.
Kasat Samapta menambahkan, pihaknya juga berpesan kepada masyarakat untuk ikut serta mendukung program pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19. Salah satunya tetap selalu menerapkan pola hidup bersih sehat, dan memakai masker saat tidak diruang terbuka maupun kerumunan serta serta melakukan vaksinasi.
“Ayo kita lalui pandemi menuju endemi dengan aman dan sehat,” imbuhnya.
(Jalak)
HUMAS POLRES CIAMIS