Tinjau Kesiapan PON XX 2021, Johnny G Plate: Kominfo Dukung Layanan Telekomunikasi dan Media Center

Investigasi Bhayangkara Indonesia| Kota Tangerang Selatan

Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX 2021 Papua tinggal itungan hari. Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menyiapkan layanan jaringan telekomunikasi dan fasilitas media center untuk mendukung ajang olahraga empat tahunan itu.
Menkominfo Johnny G. Plate menyatakan layanan telekomunikasi yang dimanfaatkan untuk mendukung PON XX 2021 merupakan bagian pembangunan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi sebagai bagian pelaksanaan tugas Kementerian Kominfo dalam melakukan akselerasi transformasi digital. 
“Kunjungan kerja saya hari ini ke Jayapura dengan dua agenda besar. Agenda pertama berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Kominfo dalam pembangunan nasional, secara khusus terkait akselerasi transformasi digital yaitu menindaklanjuti pembangunan infrastruktur TIK di wilayah Papua dan meninjau kesiapan media center,” ujarnya dalam Konferensi Pers bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Jayapura yang berlangsung secara hybrid, dari Media Center Klaster Kabupaten Jayapura, Papua, Kamis (23/09/2021).
Menurut Menteri Johnny, pembangunan TIK di wilayah Papua dan Papua Barat telah dilakukan secara masif. Oleh karena itu, pemanfaatan hasil pembangunan itu bisa dimanfaatkan untuk mendukung penyelenggaraan PON XX 2021.
“Secara khusus, pembangunan the last mile atau pembangunan Base Transceiver Station (BTS) yang tersebar di seluruh pelosok Papua. Baik di wilayah-wilayah perairan maupun di wilayah tengah pegunungan. Di Provinsi Papua, Kominfo melalui BAKTI telah membangun 213 BTS eksisting 4G dan 244 BTS eksisting 4G di Papua Barat pada tahun 2015 hingga 2020. Pada tahun 2021 ini sedang berjalan dan tahun 2022 nanti (akan tuntas untuk semua wilayah),” paparnya.
Selain menyediakan layanan telekomunikasi yang berkualitas, Kementerian Kominfo juga menyediakan media center di tiga klaster pelaksanaan pertandingan dalam PON XX 2021 Papua.
“Media Center ini ada di Kabupaten Jayapura, Kabupaten Mimika, dan Kabupaten Merauke. Ketiga Media Center Klaster ini disiapkan Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo dalam upaya mendukung produksi konten-konten positif terkait penyelenggaraan PON XX Papua,” jelas Menkominfo.
Menurut Menteri Johnny, ketiga media center klaster itu, menjadi pendukung Media Center Utama yang berada di PB PON XX Papua. Media Center Utama berada di Kantor Gubernur Papua, Jayapura. Menkominfo menyatakan fasilitas media center bagi jurnalis yang meliput pelaksanaan PON XX 2021 Papua.
“Media Center di tiga cluster ini kami selenggarakan untuk memfasilitasi kawan-kawan media supaya lebih mudah dalam melakukan peliputan berupa pengambilan foto, videom dan membuat narasi untuk memberitakan penyelenggaraan PON XX Papua. Kalau teman-teman media ingin membuat berita di sini, kami menyediakan fasilitasnya berupa 100 kabel jaringan LAN dan ada juga ruangan relaksasi jika para jurnalis ingin beristirahat sejenak setelah melakukan peliputan,” jelasnya.
Dalam kunjungan kerja ke Papua, Menteri Johnny didampingi Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Usman Kansong, Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Latif,  Direktur Layanan Aplikasi Pemerintah Ditjen Aplikasi Informatika Bambang Dwi Anggono, dan Direktur Telekomunikasi Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Aju Widyasari.  
Ferdinandus Setu
Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo
e-mail: humas@mail.kominfo.go.id

Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum bertindak tegas dengan menertibkan tiang dan kabel milik provider internet di sepanjang Jalan WR Supratman, Selasa, 21 September 2021. Ini dilakukan setelah pihak provider tidak mengindahkan kesepakatan bersama untuk segera merapikan kabel dan tiang di ruas jalan tersebut.“Hari ini Selasa, 21 September 2021 petugas kita lakukan pemutusan kabel-kabel yang masih terpasang ke tiang, lalu pemotongan tiang dilakukan bersama Satpol PP menggunakan mesin gerinda dari pihak ketiga. Kami juga sudah koordinasi dengan Satpol PP,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Aries Kurniawan, ST, MT Selasa (21/9/2021).Aries mengaku ada beberapa provider yang telah memindahkan tiang dan kabelnya beberapa waktu lalu, dan masih ada beberapa provider yang ingin meminta tenggang waktu lagi. “Provider yang telah bekerjasama dan berusaha memindahkan kami sampaikan banyak terima kasih, bagi yang masih belum memindahkan kami mohon maaf kita utamakan kepentingan keselamatan pengguna jalan dan pejalan kaki,” kata Aries.Kebijakan ini diambil setelah Kepala Bidang Binamarga Budi Rachmat melakukan pengecekan lapangan pada Senin (20/9/2021). Hasilnya, masih banyak ditemukan kabel dan tiang milik provider yang belum dirapikan.”Senin ini sesuai kesepakatan kita turun ke lapangan mana saja yang sudah dipindahkan dan kita lihat eksisting tiap titik, nanti kita putuskan dahulu kabelnya lalu tiangnya,” kata Budi Rachmat.Untuk memotong tiang, DPU Kota Tangsel berkoordinasi dengan SATPOL-PP membawa tukang potong beserta alatnya berupa mesin gerinda potong. “Kami akan gunakan pihak ketiga, nggak mungkin kami kerjakan sendiri namun sementara ini dari pihak DPU akan menurunkan petugas untuk malakukan pemutusan kabel-kabel yang masih terpasang, kita on progres waktu pelaksanaan kurang lebih 2 minggu karena tergantung cuaca dan tukang karena masih banyak yang belum melakukan pemindahan,” bebernya.Sebelumnya, DPU Kota Tangerang Selatan bersama Camat dan Kasi Trantib Ciputat Timur telah memanggil sejumlah pihak provider internet pada 20 Agustus 2021 di Aula kecamatan Ciputat Timur. Dari pertemuan itu, disepakati bahwa pihak provider bersedia memindahkan tiangnya dan merapikan kabel di sepanjang Jalan WR Supratman dengan batas waktu Senin, 20 September 2021.Pada point terkahir “kesepakatan itu juga disebutkan kalau pihak provider internet pemilik utilitas tidak akan menuntut pertanggung jawaban apapun kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan apabila dibongkar jika kabel dan tiang tidak juga dirapikan” jelasnya.Pada rapat kedua bersama pihak APJATEL tanggal 31 Agustus 2021, yang diadakan di Kantor Dinas PU selain melaporkan progres tugas anggotanya yang telah memindahkan, beberapa seperti First Media 36 buah, Moratel 57 buah, Fiber Star 15 buah, dan masih ada beberapa yang belum pindah.”Ini yang kami putus, intinya semua provider per tanggal 20 September 2021 kemarin harus sudah memindahkan tiang dan merapihkan kabel utilitasnya. Tidak ada toleransi lagi karena sudah berkali-kali diperingatkan,” tandasnya.