KOTA BANJAR, Investigasi Bhayangkara Indonesia.co.id – Melihat perkembangan penanganan kasus hukum tunjangan perumahan dan transportasi DPRD di Kejaksaan, berjalan lamban. Maka kita berembuk dengan kawan-kawan, bahwa permasalahan cukai rokok sepertinya harus membuat Laporan Pengaduan ( Lapdu ) di Kepolisian. Hal ini disamping untuk memperingan beban kerja di kejaksaan yang tengah menyelidiki permasalahan tunjangan perumahan dan transportasi, juga diharapkan permasalahan cukai rokok bisa berjalan seiring ditangani oleh Kepolisian, tandas Teteng Kusjiadi, BA,.SH Selaku Pembina AWP Kota Banjar.
Lebih lanjut, menurut teteng karena kedua-duanya juga penting. Masyarakat ingin tahu, dipakai apa saja uang cukai rokok yang miliaran itu di Kota Banjar ini? Karena berdasarkan hasil sementara investigasi AWP, uangnya udah masuk ke dinas keuangan pemerintahan kota Banjar, program beberapa dinas juga ada. Hanya ada beberapa Dinas yang mendapatkan uang tersebut, akan tetapi itu baru sebuah program atau recana saja. Seperti penyaluran BLT, itu tidak disertai catatan data, berapa jumlah penerimanya dan berapa jumlah nominal penerima uangnya ucap teteng.
Dan dari 5 Dinas yang mendapatkan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembako (DBHCHT) ada beberapa dinas yang belum merealisasikan kegiatannya. Menurut mereka karena uang tersebut belum di terimanya.
Pertanyaannya, lantas uang tersebut mengendap dimana? Kalau begitu, uang cukai rokok yang tahun-tahun sebelumnya-pun harus di audit. Dan dipakai apa sajakah uang cukai rokok miliaran selama ini..? pungkas Teteng selaku pembina AWP Kota Banjar. (Encep.Dian)