Usai Pesta Miras, Sofyan Aniaya Bisri Hingga Tewas

SUL-UT197 Dilihat

Investigasi bhayangkara.com Boltim – Penganiayaan menyebabkan korban meninggal dunia terjadi di Desa Bongkudai Kecamatan Modayag Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Senin 7 Februari 2022 pukul 21.00 Wita.
Pelaku Sofyan Lamusu (52) warga Desa Bongkudai, menganiaya Bisri Mamonto (42) warga yang sama hingga tewas.


Informasi didapat, kejadian berawal dari pesta minuman keras (Miras) yang dilakukan keduanya bersama rekan-rekan mereka di hari yang sama, sekitar pukul 20.00 Wita, di salah satu rumah di desa tersebut.


Saat dalam keadaan mabuk karena pengaruh Miras, terjadi kesalahpahaman antara korban dan pelaku. Namun, ketika itu sempat dilerai oleh beberapa orang saksi yang saat itu ikut dalam pesta Miras tersebut.


Ketika korban hendak pulang kerumah, pelaku mendekati korban dan kembali terjadi lagi selisih paham serta perkelahian.


Pelaku dan korban yang saat itu saling rangkul, tiba-tiba terjatuh ke tanah dan korban terguling hingga jatuh dari pondasi rumah dengan ketinggian sekitar 1 meter.


Korbanlangsung tidak sadarkan diri. Sejumlah saksi-saksi dan pelaku langsung membawa korban ke Puskesmas Modayag, namun korban meninggal di Puskesmas.


Pukul 21.20 Wita malam itu juga pelaku menyerahkan diri ke Polsek Modayag dan langsung diamankan di ruang tahanan Polsek Modayag.
Personel piket penjagaan Polsek Modayag yang mendapat laporan, langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dipimpin oleh KA SPK IPDA Kinarang Mokoginta.


Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polres Boltim dan korban sudah dibawa ke rumah duka di Desa Bongkudai Kecamatan Modayag Barat.
Pasca kejadian tersebut situasi Kamtibmas khususnya di Desa Bongkudai Kecamatan Modayag Barat tetap dalam keadaan aman terkendali.
Polisi mengimbau kepada keluarga korban dan masyarakat agar menyerahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. (Chandra/Ded)