Fakta & Profesional
BOLMONG,Investigasibhayangkara.com – Pasangan Calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Bolaang Mongondow Yusra Alhabsyi dan Dony Lumenta (YusraDon) melaporkan welty Komaling ke Polda Sulawesi Utara (Sulut) Terkait pencemaran nama baik.
Laporan tersebut teregister dengan nomor STTLP/B/650/XII/2024/SPKT/POLDA SULAWESI UTARA tertanggal 10 Desember 2024.
Yusra Alhabsyi mengatakan, laporan di polda sulut tersebut terkait penyampaian welty Komaling dalam rapat internal partai mereka bersama di Kantor DPD PDIP pekan lalu.
Dalam rapat tersebut, Welty Komaling dalam video singkatnya menuding Pasangan Yusra-Dony mendapatkan endors dari Anggota DPR RI Dra Hj Yasti S Mokoagow dari partai PDI-P, sekaligus kami pasangan Yusra-Don katanya menerima uang tunai sebesar Rp 2 Miliar.
“Saya dan Pak Dony tidak akan tinggal diam untuk menyikapi persoalan ini. Laporan yang kami ajukan ke Polda Sulut ini dimaksudkan agar publik tahu kebenarannya. Saya dan Pak Dony tidak menerima uang tunai dari Ibu Yasti sesuai dengan pernyataan Welty Komaling,” Ungkap Calon Bupati Terpilih Yusra Alhabsyi
Atas penyampaian welty komaling kami merasa ada pembohongan publik yang dilontarkan oleh Welty Komaling, sehingga perlu ada pembuktian secara hukum atas pernyataan yang telah dilontarkan dalam video yang kini beredar secara luas melalui media sosial tersebut, tegas Yusra Alhabsyi.
Diketahui, pekan kemarin ramai beredar di media sosial Facebook pengurus partai PDI-P tingkat kabupaten bolmong meminta yasti sopredjo Mokoagow di pecat, karena dianggap Yasti tidak all out untuk memenangkan pasangan Limi Mokodompit – Welty Komaling pada pemilihan kepala daerah bupati dan wakil bupati bolmong hingga melakukan aksi demo di kantor PDI-P Manado. (Red)