40 Kasus Narkoba dan 55 Tersangka Diungkap Ditres Narkoba Polda Sumsel dan Polres Jajaran Pada Minggu ke II

Sum-Sel233 Dilihat

Investigasi Bhayangkara Indonesia, com. Sumsel-Palembang Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs. Supriadi, MM diruang kerjanya pada Senin 16/11/2020 mengatakan bahwa pada Minggu ke II Bulan NOV 2020 Ada 40 Kasus Narkoba yang berhasil diungkap Dengan Dit Res narkoba dan polres jajaran Polda Sumsel dengan 55 tersangka diantaranya
pengedar 47 Orang dan pemakai 8 Orang.

Polres Jajaran Polda Sumsel dengam urutan prestasi yang banyak mengungkap kasus yaitu

  1. Polrestabes Palembang (7 Lp),dengan 9 tersangka.
  2. Dit Narkoba Polda Sumsel ( 6 Lp) dengan 13 tersangka.
  3. Polres Banyuasin (1 Lp) dengan 1 tersangka.
  4. Polres OKI (1Lp) dengan 1 tersangka.
    5.Polres Lahat (3 Lp) dengan 4 tersangka.
    6.Polres Prabumulih ( 6 Lp) dengan 6 tersangka.
  5. Polres Pagar Alam (3 Lp) dengan 3 tersangka.
  6. Polres Muara Enim (2 Lp) dengan 2 tersangka.
  7. Polres OKU (1Lp ) dengan 1 tersangka.
  8. Polres OKUS (1 Lp) dengan 1 tersangka.
  9. Polres OKUT (4 Lp) dengan 9 tersangka.
    12.Polres Lubuk Linggau (2 lp) dengan 2 tersangka.
  10. Polres Mura (1 Lp) dengan 1 tersangka.
    14.Polres Empat Lawang (2 Lp) dengan 2 tersangka.

Sedangkan untuk Polres Jajaran yang Nihil dalam Ungkap kasus pada kesempatan Minggu II di bulan November 2020 ini adalah :
1.Polres Muba
2.Polres Ogan Ilir
3.Polres Pali
4.Polres Muratara.

Adapun Barang bukti yang berhasil disita yaitu : Shabu, 2318 ,87 gram, Ganja, 30,3 gram, extacy, 396 butir, jelas Kabid Humas.

Dari Barang Bukti Narkotika yang disita Dit Res Narkoba Polda Sumsel dan Polres jajaran tersebut telah berhasil menyelamatkan 14,856 Jiwa Anak bangsa.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Drs Supriadi, MM menghimbau, kepada masyarakat Provinsi Sumsel agar selalu meningkatkan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk Narkoba, yang tentunya dapat merusak generasi penerus bangsa, dengan ungkap kasus ini keseriusan Polri dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dan sejenisnya walau ditengah Pandemi covid-19 dan Persiapan PAM Pilkada serentak wilayah Sumatera Selatan, imbuhnya. (Amru IBI)

Komentar