DITERBITKAN OLEH : PT IBI TRANS MEDIA
DASAR HUKUM : BADAN HUKUM SK . KEMENKUMHAM
NOMOR : AHU-0027359.AH.01.11 Tahun 2021
ETIKT MEREK TERDAFTAR : IDM000627073 ALAMAT KANTOR : Jalan Haji Mawar No. 42B RT. 07 / RW. 07 Sunter Jaya, Jakarta Utara
SUSUNAN REDAKSIPENDIRI : Tomi Wijaya : Irjen Pol. Dr. Agung Makbul,Drs.,S.H,M.H
PEMBINA : Irjen Pol. Dr. Agung Makbul,Drs.,S.H,M.H : Mayjend TNI (P) Isac Marcus : Brigjen TNI Arm Rabimin S.IP : Brigjen Pol Purn Drs.I Gede Alit Widana S.H., M.Si
PIMPINAN REDAKSI : Irjen Pol (Purn) Drs.I Ketut Untung Yoga
Anna ( mantan Wairwasum Polri/Ketua
bidang humas & kerma ISPPI
(Ikatan Sarjana Profesi Perpolisian Indonesia)
WAKIL PIMPINAN REDAKSI :
Wakil Pimpinan Umum : Firlandi PENASIHAT HUKUM : Yoga & Parners Law Firm
( Pembina Kongres Advokat Indonesia) : IBI Law Firm ( Investigasi Bhayangkara Indonesia )
: KBP P Dr.Anthonius Diance ( Papua )
: Adv Ibni Ridho S,H
: Adv Muhammad Fajirin S.H
DEWAN PENASEHAT : Konjen Pol Purn Djoko Mukti Haryono
( Mantan Kabaintelkam Polri )
: Kombes Pol Aris Haryanto : Kombes Pol Fajar Setiawan : AKBP Arif Eko Prasetyo Sik,.M.H
: AKBP Erwin Adnas S.E,.M.H
: Kompol Sugianto
: Aidil Fitri,.S.H
Kepala Divisi Kemitraan : El Royan Yudhistira
Kepala Divis IT : Marvin Priyatno
Kepala Divisi Hukum : Paul Alexander Oroh S.H,.MTH Kepala Divisi Humas : Aris Suwarto , Moh Syaiful Bahri Hasania
JAKARTA Kabiro DKI Jakarta : Erwin S Wakabiro DKI Jakarta : Hendra Krisnawijaya Surja S.E Kabiro Jakarta Barat : Tony Wiryanto Kabiro Jakarta Utara : Gunawan Waldy Kabiro Jakarta Timur : Albert Yesaya S.T Korwas DKI Jakarta : Ridwan Litbang DKI Jakarta : Jhonny Yanto , Wartawan : Hamdani , Ena Suhendar, Liston Gurning , Sarjoko Sekretaris Jak Bar : Liliani Kontributor DKJ : Mad Hoer Kontributor Jakarta Barat: Heryanto
BALI Kabiro Denpasar : I Wayan Siwi Suyasa Ssos Wartawan : Gst Ag Komang Hendra , I Wayan Wira A Kontributor : I Komang Budi Artawan
BANGKA
Kabiro Bangka Belitung : Akhirula Kontributor : Doni Alexander , Jefirgo Josep Wartawan Bangka Tengah : Thomson Perdade
Segala Bantuan Yang diberikan Kepada nya Dalam menjalankan Tugas , kami hargai . Pelaksaan Tugas dari pemegang kartu ini atau keanggotaan yang terdaftar di website kami . Dalam melaksnakan tugas Jurnalistik Wartawan kami di bekali KTA dan surat tugas
Jurnalis/Wartawan Media Tabloid Investigasi Bhayangkara Indonesia dan www.investigasibhayangkara.com bekerja berdasarkan kode etik pers dilindungi oleh UUD No;40 Tahun 1999 'pasal 18 ( 1 ) setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau pelaksaan ketentuan pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun dan denda paling banyak Rp;500.000.000 ( lima ratus juta rupiah )
Bahwa Penggunaan Lambang dan simbol serta logo Media Investigasi Bhayangkara Indonesia harus seizin dari Pimpinan Redaksi atau Pimpinan Umum , serta pembina dikarnakan Logo Media Investigasdi Bhayangkara Indonesia telah terdaftar dan memiliki dari ijin pihak intansi terkait . Bagi ada okunm Wartawan mengunakan Logo tersebutr akan dikenakan sanksi sesuai Per Undang Undangan yang berlaku di Indonesia .
Bagi oknum wartawan yang mengatas namakan Investigasi Bhayangkara Indonesia namun tidak memiliki KTA dan nama nya tidak terdaftar di box Redaksi maka dapat dilaporkan kepihak berwajib terdekat .