Bandungrejo, Mranggen — Polemik penutupan akses jalan di wilayah Bandungrejo akhirnya bergerak menuju penyelesaian, setelah rangkaian pertemuan antara warga, Pemerintah Desa, dan PU Provinsi kembali menghasilkan keputusan bersama.
Kapolsek Mranggen, AKP Kumaidi, menjelaskan bahwa sejak awal warga meminta pembukaan dua titik akses, yaitu Gang Makam dan Pondok Majapahit 1. Aspirasi itu telah beberapa kali dibahas dalam sejumlah forum, termasuk tiga kali rapat di PU Provinsi dan dua kali di Balai Desa Bandungrejo.
“Meski sempat muncul keputusan lain, yakni membuka akses Makom 2 meter dan depan BRI 10 meter, warga menilai titik tersebut justru berpotensi menimbulkan pelanggaran lalu lintas. Terutama kendaraan yang melawan arus dari arah timur menuju Pondok Majapahit 1,” jelasnya, Jumat (12/12).
Ketegangan kian meningkat ketika warga menyampaikan rencana aksi duduk-duduk hingga tahlilan di badan jalan, sebagai bentuk protes jika tuntutan mereka tak diakomodir. Melihat potensi gangguan kamtibmas, PU Provinsi kembali mengundang perwakilan warga dan desa untuk pembahasan ulang.
Hasilnya, rapat terbaru menetapkan dua titik baru akan dibuka, yakni, akses depan makam selebar 6 meter dan akses Pondok Majapahit 1 selebar 10 meter.
Sementara itu, akses di depan BRI dan BNI akan dikembalikan seperti semula, atau ditutup kembali. Keputusan tersebut selaras dengan permintaan mayoritas warga sejak awal.
“Untuk sosialisasi sudah dilakukan sejak malam, ketika warga menggelar aksi. Kami mengimbau masyarakat tetap menunggu pengumuman resmi dari Provinsi, karena jalan itu berada di bawah kewenangan PU Provinsi,” tambah Kapolsek.
Terkait potensi kepadatan kendaraan, AKP Kumaidi menjelaskan bahwa akses ke makam bersifat buka-tutup dan kondisional. Jalur tersebut hanya dipakai untuk kegiatan keagamaan atau adat seperti sedekah bumi dan apitan, serta tidak dapat dilalui kendaraan besar.
Di penghujung pernyataannya, Kapolsek mengajak masyarakat tetap menjaga kondusivitas.
“Kami mohon warga tak lagi melakukan aksi duduk-duduk di jalan. Itu fasilitas umum yang harus kita jaga bersama. Keputusan ini dibuat berdasarkan aspirasi warga dan demi kelancaran wilayah Bandungrejo,” tegasnya.
Keputusan pembukaan dua akses ini diharapkan menjadi solusi tengah yang tetap memperhatikan kepentingan warga sekaligus menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah tersebut.









