Aspirasi AMDB Tinggal Tunggu Putusan Bupati Bolmong

Berita Hari Ini1897 Dilihat

Investigasi bhayangkara Bolmong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menseriusi permasalahan tuntutan aspirasi masyarakat Desa Bakan Kecamatan Lolayan lewat rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), Kamis (2/7/2020). bertempat di ruang rapat Paripurna kantor DPRD Bolmong.

Sebelumnya ratusan masyarakat yang terdiri dari, Aliansi Masyarakat Desa Bakan (AMDB) melakukan aksi demo di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong dan DPRD.

Salah satu tuntutan mereka adalah. meminta kepada dua lembaga ini untuk membuka kembali aktivitas wilayah tambang di Desa Bakan.

Ketua AMDB Bolmong Jun Mokoagow mengatakan, senin pekan depan Bupati Bolmong akan mengambil keputusan hasil rapat.

“Dimana peserta rapat sudah sepakat semua, meminta bupati mengambil dua keputusan yaitu lokasi bakan mo dibuatkan IUP PK atau lewat kemitraan dengan perusahaan JRBM,” ujar Mokoagow,

Ditambahkannya, rapat Forkompinda ini kesimpulannya satu pendapat dan satu tujuan baik dari DPRD.

“Forkompinda meliputi pihak kepolisian, perwakilan eksekutif dan Kodim 1303 Bolmong mendorong dan meminta kepada Bupati untuk mengambil dua pilihan itu,” katanya.

Sementara itu Kordinator Aksi Demo AMDB Irawan Damopolii menegaskan akan mengawal terus aspirasi ini, hingga masyarakat bakan yang berprofesi sebagai penambang bisa kembali beraktivitas.

“Kami akan kawal sampai benar- benar terwujud sesuai waktu yang ditentukan yakni satu minggu sejak aksi demo di lakukan senin kemarin,” tegasnya.(eby/tim)

Komentar