Mediasi Kades Watu Agung Yang Di Duga Menggelapkan Dana Anak Yatim Dan Uang Rakyatnya Belum Ada Titik Temu Ungaran-

JA-TENG450 Dilihat

Investigasi Bhayangkara  Indonesia, com. Mediasi kasus penggelapan dana anak yatim Dan penipuan Rakyat Watu Agung dari hasil Ganti rugi tanah yang tergusur jalan Tol mulai di pertemukan lagi, setelah beberapa tahun belum ada titik awal.

Acara di hadiri oleh Taufik Sekcam mewakili Camat Sutrisno, Kanitreskrim Polsek Tuntang, Ipda Gaduh Widodo, SH. Babinsa Peltu Suyoko. Kades Watu Agung Heryu Cahyono. Lembaga Tinggi Pin- Rl DIY, Subagyo, A. Md, SH. BSSN, lmron, SE. SH, AKT, serta beberapa korban Kades tetap belum ada titik temu. Selasa, 1/9/2020

Galih anak yatim warga Watu Agung yang uangnya di bawa Kades tersebut saat di konfirmasi mengatakan, bahwa datang dirinya ke Kantor Kecamatan Tuntang tidak lain ingin meminta hak nya, “Saya mau minta uang saya dari Pak Lurah ( kades )” ujar Galih pada wartawan.

Uang itu menurut Galih akan di pergunakan untuk biaya sekolah dan biaya makan tiap hari. “Untuk makan tiap hari dan juga biaya sekolah” katanya.

Begitu juga Suwardi korban dugaan penipuan Kades HC yang di dampingi Putrinya Kartini mengatakan, kalau dirinya di panggil ke Kantor Kecamatan dalam rangka mediasi Kartini mewakili bapaknya mengatakan bahwa dia akan meminta uang bapaknya.

“Saya berharap uang bapak saya di kembalikan, seperti semula yaitu,
Rp. 416.801.095.00,” katanya.

Taufik Sekcam Tuntang usai pertemuan pada wartawan mengatakan kalau pihaknya ingin memberi pelayanan yang terbaik bagi warganya, “Saya minta maaf jika tidak bisa memberikan solusi terbaik. Karena saya punya atasan jadi tidak bisa memutus saya harus lapor dulu pada atasan ” ujar Sekcam.

Seperti yang di paparkan Kuasa hukum Suwardi
Roni Rinto Nugroho, MDR, SH. MH. Kades Watu Agung telah melakukan dugaan
Konspirasi atau persekongkolan antara Kades dengan Kepala KSP Gradiska Tuntang kepada Galih anak yatim serta rakyat Watu Agung yang mendapat ganti rugi Tol tidak di kasihkan Hak nya.

“Saat itu penerima ganti rugi jalan Tol uangnya tersimpan di Bank Rakyat lndonesia Tuntang” ujar Rony kuasa hukum yang vokal ini pada wartawan di Kantor Kecamatan Tuntang, selasa, 1/9/2020.

Tetapi dengan cara tidak benar membawa saudara Suwardi mengambil haknya, dengan dalih di BRI tidak aman, tidak ada bunganya” imbuh dia.

Dengan cara Suwardi di bopong ke BRI Tuntang untuk mengambil uangnya senilai kurang lebih Rp. 400 juta. Kemudian di pindahkan sama Kepala Desa Watu Agung berinisial HC ke KSP Gradika, tapi sebelum ke KSP Gradika pulang dulu ke rumah Kades Watu Agung, menghitung duitnya lalu di berikan kepada Kepala KSP Gradiska” papar dia.

“Sehingga Suwardi sampai sakit parah, bahkan tidak bisa jalan tidak bisa mendapatkan uangnya kembali” pungkas Rony. Syailendra/tim

Komentar