Terkait Lelang Proyek di Pokja ULP Banten, Presidium NGO: Mengkritisi Untuk Tidak ‘Main Mata’

BANTEN266 Dilihat

Investigasi bhayangkara Indonesia Serang- Tender atau lelang beberapa paket proyek, yang dilaksanakan oleh pihak Pokja ULP Banten, ditengerai  kecurigaan hingga menuai polemik. Hal itu  berdampak Pada ranah kontradiksi, dan meluapnya berbagai kritisi.

Koordinator presidium Non Government Organiziation (NGO) Banten, Kamaludin, mengingatkan Pokja ULP Banten untuk tidak main mata dengan pihak ketiga, dalam melaksanakan evaluasi kegiatan yang dilakukannya untuk memenangkan pertarungan tender/lelang proyek di Propinsi Banten ini.

Karena, menurut Kamal, ada beberapa paket yang diduga melalui proses dan cara-cara yang tidak sportif, seperti lelang rehabilitasi Jalan Sp. Taktakan-Gunung Sari (DAK) dengan nilai pagu Rp. 13.999.352.000,-, lelang Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Pendidikan Pembangunan Prasarana SMKN Kota Serang (DAK) pagu Rp. 6.176.848.000,-, lelang Pekerjaan Infrastruktur Pusat Distribusi provinsi Banten, pagu Rp. 17.000.000,- (dibatalkan), dan Pembangunan Gudang Kantor Disperindag provinsi Banten, pagu, Rp. 1.987.890.000,- (proses).

Kalaulah mau dicermati secara teliti, kata dia, patut diduga ada pola-pola dalam tubuh Pokja yang dilakukan oleh  Pokja dan pihak ketiga, ”Pokjanya, orangnya seputar itu saja, dan diduga ada penyambung dalam tubuh mereka dan orangnya juga seputar itu saja.” Ujar Kamal, via chat dan telepon WhatsApp (HP), Senin (27/09/2021).

Tambahnya, bahwa pihaknya telah mengantongi nama-nama tersebut dan manuver berbagai pertemuan diantaranya telah dia kantongi juga.

Selanjutnya, Kamal, juga membeberkan kembali kecurigaan seperti lelang Pekerjaan Infrastruktur Pusat Distribusi provinsi Banten, pagu Rp. 17.000.000,-, berdasarkan penelusuran, diduga awalnya pokja mau memenangkan salah satu perusahaan, karena mendapat tekanan dari lawan yang ikut pada penawaran tersebut, dengan memegang bukti perkeliruan atas administrasi, maka lelang tersebut dibatalkan. “Ini yang menurut kami, tidak fair play nya ULP Pokja Banten dalam melakukan tugas dan fungsinya secara baik dan benar,” ungkap Kamal.

Kemudian, masih lanjutnya, bahwa diantara itu  termasuk juga ada dua tender/lelang  yang sudah ditetapkan pemenangnya, yaitu pada lelang Rehabilitasi Jalan Sp. Taktakan-Gunung Sari (DAK) dengan nilai pagu Rp. 13.999.352.00 0,-, dan lelang Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Pendidikan Pembangunan Prasarana SMKN Kota Serang (DAK), pagu Rp. 6.176.848.000,-,

“kami sedang menyiapkan laporan untuk disampaikan pihak terkait atas apa yang telah kami duga bahwa pokja ULP ini tidak menjalankan fungsinya dengan benar,” jelas Kamal.

Sementara itu, dalam keterangannya, Kamal, kembali memaparkannya,  pada lelang yang saat ini sedang prosespun, yaitu Pembangunan Gudang Kantor Disperindag provinsi Banten, pagu, Rp. 1.987.890.000,-, pihaknya meyakini pemenangnya orang dari wilayah Tangerang, karena selama ini kami amati dan cermati diduga diantaranya telah melakukan pertemuan-pertemuan untuk tujuan itu.

Melihat kondisi ini, koordinator presidium NGO Banten, Kamaludin mendesak dan meminta atensi Gubernur untuk segera mengganti anggota-anggota Pokja ULP Banten yang sudah terlalu lama mereka berada dalam konteks kelembagaan di posisi tersebut, dan sepertinya sudah mengakar dalam konteks jejaring dalam tubuh mereka. “Masih banyak ASN lain yang punya kompetensi untuk masuk sebagai ASN fungsional di Pokja ULP Banten, agar suasana jaringan dan lingkaran ini bisa terputus,”imbuh Kamal.

Bila kondisi ini terlalu larut dan terjadi terus, maka presidium NGO Banten akan turun kembali untuk menyuarakan aksinya di parlemen jalanan, agar senantiasa publik atau masyarakat Banten tahu, karena selama belum ada Operasi Tangkap Tangan (OTT) untuk kondisi ini, oknum-oknum ini ngga jera-jera juga, demikian diungkapkan Kamal. (YG)