Gerak Cepat Polres Kotamobagu Tangkap Predaktor Anak

SUL-UT280 Dilihat

Investigasi Bhayangkara Indonesia, com. Kotamobagu – Polres Kota Kotamobagu kembali menangkap predator anak di salah satu Desa di wilayah Kecamatan Kotamobagu Selatan pada Kamis (3/9/2020).

Kronologis kejadiannya terungkap, dari selembar kertas yang ditulis korban dan ditemukan tante si mawar (Korban), dimana ditulis mawar tubuhnya sudah sering disetubuhi oleh pelaku yang diketahui ayah tiri korban inisial IT (49 tahun).

Ulah pelaku tersebut pertama kali dilakukan pada tahun 2013 di rumah mereka tinggal.

Kapolsek kotamobagu Kompol A.A.G. Wibowo Sitepu, SIK melalui Kanit Reskrim IPTU A. R. Mohammad mengatakan, korban berumur 7 tahun itu sedang duduk didalam rumah dan dipanggil masuk ke kamar.

“Dari keterangan, pelaku langsung melakukan persetubuhan terhadap korban, kemudian sudah terus menerus dilakukan sampai dengan Bulan Agustus 2020,” ungkap Mohammad.

Mendapati laporan pihak kepolisian langsung bergerak cepat, melakukan pencarian pelaku.

“SPKT lakukan koordinasi dengan Piket Reskrim dan kemudian melakukan pencarian terhadap pelaku, dan berdasarkan informasi pelaku sedang bekerja sebagai tukang di sebuah rumah warga di Desa Bakan selanjutnya anggota Polsek Kotamobagu bergerak ke Desa Bakan dan menemukan pelaku dan langsung melakukan penangkapan,” jelasnya.

“Benar adanya kasus tersebut dan kamipun sudah mengamankan pelaku untuk di lakukan pemeriksaan,” tukasnya.(eby)

Komentar