Gerakan Anti Mafia Perbankan ( GAMPER ) Menyoroti Dugaan Kredit Macet Di Salah Satu Sebuah Bank

Berita Hari Ini835 Dilihat

𝗜𝗻𝘃𝗲𝘀𝘁𝗶𝗴𝗮𝘀𝗶 𝗕𝗵𝗮𝘆𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮𝗿𝗮.𝗖𝗼𝗺 —
𝗝𝗔𝗞𝗔𝗥𝗧𝗔 — ivan Wacano Kordinator Kelompok Mahasiswa Pemuda yang Mengatasnamakan gerakan Anti Mafia Perbankan ( GAMPER) mereka Konfrensi pers di Salah satu Kafe di bilangan Jakarta timur, mereka menyoroti Dugaan Kasus Kredit Macet di Bank BNI yang di Anggap Janggal pada Tahun 2018 yang silam. Senin ( 13 / 03/ 2023 )

Menurut Ivan Wacano Koordinator Konfrensi pers Dari hasil investigasi diduga PT PAL Telah merugikan keuangan Negara kurang Lebih 48 Milyar.

Diduga kerugian ini Akibat setelah di kucurkan dana untuk pengoperasian Pabrik Kelapa Sawit ( PKS ) dan Meningkatkan produksi kelapa sawit dari ,30 Ton Perjam menjadi 45 ton per Jam. Menurut nya, yang menjadi Kejanggalan adalah PT PAL beroperasi hanya berjalan kurang lebih 5-6 Bulan hal itu di nilai tidak wajar atau tidak sebanding dengan Nilai Pinjaman sebesar 106 milliar. “Ujar Koordinator Ivan Wacano.

Selanjutnya menurut Bung Zul S. Nasution dalam Dalam Konfrensi pers itu, Menyampaikan bahwa ada surat Laporan di Kejaksaan Tinggi Jambi dengan Nomor B-987/L.5.5/Fd.1/02/2023 tertera jelas PT Prosympac Agro Lestari dilaporkan oleh salah satu Lembaga Swadaya masyarakat ( LSM) atas dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan Dana Pinjaman pada salah satu bank Negara Indonesia BNI di ketahui pinjaman PT PAL itu dikucurkan dana nya sekitar 106 Milyaran dan diduga terjadi kredit Macet dari 2018 sampai sekarang yang mengakibatkan kerugian keuangan negara yang cukup signifikan, “Tambahnya.

Buntut sikap Konfrensi pers ini adalah akibat dari Bola panas perselihan Antara PT Prosympac Agro Lestari dan PT Mayang Mangurai Jambi (MMJ) terus begulir pasca keduanya pecah kongsi.

Diketahui kejadian ini bermula ketika PT PAL dan PT MMJ menjalin Pengikatan Perjanjian Jual Beli (PPJB) pada 17 Juni 2022 lalu yang mana Pabrik Kelapa Sawit milik PT PAL yg Komisaris Utama nya Bagawan Kamto dan Viktor Gunawan Direktur Utama itu dijual senilai Rp. 128 Milyar, Pabrik Kelapa Sawit (PKS) diatas Lahan seluas total 22,4 Ha ke PT MMJ.
Hal ini di perkuat dengan hasil Berita Acara forkopimda Kabupaten Ma Jambi tgl 16 Desember 2022, forkopimda mencoba untuk memfasilitasi sengketa antara PT PAL dgn PT MMJ untuk mencari solusi.

Semenjak di cabut dan di batalkan secara sepihak oleh PT PAL terhadap PT MMJ, utk pengolahan Pabrik kelapa sawit tersebut Arwin P seragih Direktur PT MMJ mengatakan “Bahwa sejak tanggal 22 Desember 2022, Pabrik kelapa sawit PT Pal yang ada di Desa Sidomukti kecamatan sungai Gelam itu di duduki oleh oknum yg tidak mempunyai legelitas yg sah dan secara hukum ilegal dan hal ini sudah di lapor kan ke polda Jambi, dan saat ini sedang di tangani oleh kasubdit 3 Direskrimum Polda Jambi, dan kita lagi menunggu proses hukum nya “Kata arwin.

Berita Sebelumnya Pabrik Pengolahan Sawit PT Prosympac Agro Lestari (PT PAL) sudah Dilakukan Penyegelan oleh Dinas Lingkungan Hidup Muaro Jambi beberapa hari lalu.

GamPer Mendesak dan menutup sesuai dengan Poin Poin di Bawah ini :

  1. GamPer mendesak Aparat penegak Hukum, Polri, Kejaksaan, KPK untuk Segera meminta BPK RI Mengaudit BANK BNI dan PT. Prosympack Agro Lestari dalam Dugaan Kasus Kredit Macet senilai 106 Miliar Tahun 2018.
  2. GamPer Mendesak Agar Kasus Dugaan Kredit Macet ini segera Usut tuntas Sampai Ke Akar Akarnya dan mengungkap Rahasia siapapun yang terlibat di Tahun 2018 itu.
  3. GamPer Menduga bahwa di tengah dugaan Kredit Macet Tahun 2018 Oleh PT.PAL, Bos Perusahaan Malah Membangun Hotel dan Showroom di Provinsi Jambi

𝗧𝗪 𝟭 / 𝗥𝗲𝗱