KAPOLRI DAN SANTRI

POLRI174 Dilihat

Investigasi Bhayangkara.com, Jawa Tengah — Ternyata Kapolri mampu menyampaikan gaya bahasa atau ungkapan semodel gaya bahasa atau ungkapan para santri dan kiai. Dalam satu acara pengajian yang berlangsung saat Kapolri berkunjung ke pesantren-pesantren di wilayah Sarang dan Lasem, Jawa Tengah. Di tengah acara pengajia ada seorang jamah melontarkan pertanyaan kepada Kapolri. Kira-kira pertanyaan itu apakah boleh menggunakan peci sebagai pengganti helm saat bekendaraan roda dua ?

Sontak pertanyaan itu membuat para santri, kiai dan hadirin tertawa-tawa. Begitupun Kapolri tersenyum-senyum.

“Peci ini masalah iman, helm itu masalah aman,” ujar Kapolri disambut tertawa para santri, kiai, dan hadiirin jamaah pengajian tersebut. Kata-kata joke atau bahasa satir dengan gaya bahasa yang renyah dan cair jadi style dalam kehidupan dan pergaulan para santri pesantren dan lingkungannya.

Pergaulan yang cair, renyah, canda tawa tetapj mengandung makna yang dalam. Sehingga kata dan bahasa yang terlontar dalam pergaulan mengena pada sasaran intinya, tanpa menyinggung dan tanpa membangkitkan emosi kemarahan orang yang disasarnya.

Padahal sejatinya Kapolri menyampaikan ungkapan itu dengan maksud mengedukasi tanpa menyinggung perasaan yang bertanya, pemakaian helm apakah bisa diganti dengan peci saat mengendarai kendaraan roda dua (sepeda motor). Pertanyaan seperti sejatinya pertanyaan yang sering disampaikan komunitas pesantren kepada jajaran Polri atau pimpinan Polri setiap ada kunjungan ke pesantren-pesantren atau jamaah pengajian.

Intinya para santri berharap polisi tak perlu menilang jika ada santri yang berangkat atau pulang dari pengajian naik kendaraan roda dua menggunakan peci dan tidak mengenakan helm. Alasannya peci atau helm sama-sama menutup kepala.

Peci dalam tradisi santri merupakan bagian busana yang digunakan untuk menunaikan ibadah (semisal shalat) termasuk saat mengaji. Tentu fungsinya berbeda dengan helm yang digunakan saat berkendara roda dua. Helm selain digunakan untuk menjaga keamanan pengendara roda dua selama di jalan, juga diatur dengan undang-undang negara. Tujuannya agar pengendara aman selama mengendarai roda dua di jalan sehingga para santri sampai ke tempat pengajian atau sampai ke rumah dengan aman sepulang pengajian.

Namun bila direnungkan lebih jauh dari jawaban Kapolri itu, tersirat makna bersayap. Situasi aman (negara aman), nyaman, dan tertib menjadi kondisi yang diharapkan sehingga umat Islam dan umat agama lain dapat mengaplikasikan keimanannya dalan kehidupan sehari-hari. Ketertiban, keamanan (negara), dan kenyamanan bagi umat Islan dan umat-umat beragama lain sangat penting agar dapat menjalankan kehidupan beragama dan beribadah dengan nyaman dan khusuk.

Wal hasil, aman itu dapat menjadi salah satu prasarat tegaknya iman. Maka menjaga dan memelihara Kamtibmas menjadi wajib. Jadi “iman dan Aman” dua hal yang penting dalam membangun kehidupan beragama yang damai bertoleransi, dan moderat. Itulah makna ungkapan Kapolri; “peci itu masalah iman, dan helm itu masalah aman”.***

Sbr. Tribrata
in Nasional