Proyek Jalan Negara Labusel/Paluta Tidak Punya Jaminan Mutu,Asal Jadi

SUM-UT435 Dilihat

Investigasi Bhayangkara Indonesia, proyek pengerjaan perbaikan jalan negara (Preservasi jalan ) persisnya batas Provinsi Riau di dua kabupaten Padang lawas utara dan Labuhanbatu Sslatan yang di kerjakan oleh PT DNG (Dalihan Natolu Grup )dan PT ASP (Ayu Septa Perdana ).

Proyek ini menggunakan dana APBN tahun anggaran (TA – 2020 ) oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Bina Marga.

Kedua perusahaan (kontraktor )besar ini kerab kali mengerjakan perbaikan jalan negara di Provinsi Sumatera utara,saat ini pengerjaan perbaikan jalan di kabupaten Padang lawas Utara,Tapanuli Selatan,Labuhanbatu,dan Padang Lawas di kerjakan oleh PT Dalihan Natolu Grup,Sementara PT Ayu Septa Perdana mengerjakan perbaikan jalan negara kawasan Labuhanbatu Selatan,Labuhanbatu,Labuhanbatu Utara.

Pada tahun anggaran (TA )2020 PT.Ayu Septa Perdana mengerjakan Preservasi jalan dengan nomor kontrak HK.02.01/Bb2.Wil.I.S.I.2/01/2020
Lokasi kerja simpang Kotapinang batas Provinsi Riau,batas waktu pengerjaan 260 hari dirjen bina marga menghunjuk consultan pengerjaan PT Arteri Cipta Kencana.

Sekarang yang menjadi persoalan bagi masyarakat pengguna jalan,dengan adanya proyek nasional menyedot anggaran ratusan miliyar tiap tahunya tapi anehnya tidak di imbangi dengan bobot kerjanya,bahkan sebaliknya pekerjaan tersebut sangat buruk.
Tahun ini pengerjaan tambal sulam (sisip ) mulai dari simpang Kotapinang sampai ke batas Provinsi Riau dengam pagu anggaran cukup pantastis tiap tahun anggaran,tahun ini proyek ini menelan biaya Rp.10.489.037.529,00, (nilai ini dengan satu titik kerja )kedua perusahaan ini menerima dana pagu anggaran pada pengerjaan jalan negara tahun ini ratusan miliyar rupiah.

Pantauan media ini di Padang lawas utara saat pengerjaan oleh kontraktor (rekanan )PT Dalihan Natolu Grup (PT DNG ) oleh warga setempat Tondi Harahap warga Portibi Paluta dan Panusunan Rambe warga Aek Batu Labusel kedua warga ini menjelaskan ,menemukan hal yang tidak sesuai pengerjaan antara lain tidak adanya plank proyek di pasang,cara pengupasan jalan dan pembangunan Pondasi Bawah Jalan ( PBJ )asal jadi,dan pelapisan Pondasi Atas (PA) wajar jika jalan negara ini kekuatanya seumur jagung.
Hal yang sama pengerjaan di lakukan oleh PT Ayu Septa Perdana tidak jauh beda dalam penggerjaan perbaikan jalan (Preservasi jalan )sangat memprihatinkan,pengupasan jalan dengan kedalaman asal jadi serta Lapis Pondasi Bawah (LPB ) tidak ada di gunakan langsung Lapisan Pondasi Atas (LPA )langsung di lapis Aspal tanpa ada batu silpat (batu pecahan )

Lanjut kedua warga,Jangan pula pikir kontraktor ini rakyat ini tidak paham apa yang mereka kerjakan,ini tidak akan tahan lama,wajar tiap tahunya objek pengerjaan selalu perbaikan.
Sepertinya hanya mencari cari anggaran agar tetap ada proyek tiap tahun.

Di minta kepad instansi terkait agar proyek nasional ini lebih di pantau karena di duga asal jadi dan tidak punya jaminan mutu kerja ,para petugas bina marga yang bertugas di lapangan saat pengerjaan jarang ada di tempat,hanya saat pengukuran hasil kerja oleh karenanya kwalitas kerja di belakangkan,ada dugaan permaikan dalam pekerjaan ini antara kontraktor dengan kantor bina marga Rantau prapat dan gunung tua .(Sulaiman malaka )

Pengirim Berita :

Sulaiman malaka.

Komentar