Tolak Tambang,Belasan Warga Jalan Laut Datangi Kabag Wasprod PT TIMAH SUNGAILIAT BANGKA

BA-BEL383 Dilihat

Investigasi Bhayangkara Indonesia com Sungailiat Jalan Laut — Belasan orang warga Jalan Laut Sungailiat Bangka didampingi Kepala Lingkungan, Donni mendatangi kantor PT. Timah wilayah Sungailiat Bangka untuk menyampaikan aspirasi penolakan mereka terkait rencana aktifitas penambangan pasir timah di belakang SD 18, Jembatan, DAS, Hutan mangrove dan Tidak jauh dari Tempat pariwisata Telaga Mas Jalan Laut yang dilengkapi Surat Perintah Kerja (SPK) PT. Timah, Selasa (02/03/2021).
Kedatangan warga tersebut langsung disambut oleh Kepala Bagian Pengawas Produksi (Wasprod), Aditya didampingi jajaran pengawas tambang PT. Timah wilayah Sungailiat.

Dalam pertemuan tersebut warga menyampaikan kekecewaannya telah diterbitkannya SPK pengerjaan di wilayah yang mereka anggap sebagai kawasan mangrove dan Daerah Aliran Sungai (DAS) Jalan Laut Sungailiat Bangka Kelurahan Matras.

“Kok bisa PT. Timah keluarkan SPK di kawasan mangrove sama Daerah Aliran Sungai. Sedangkan di Berita Acara itu TIDAK CNC DI TERBITKAN SPK kenapa bisa terbit? kok bisa PT. Timah keluarkan SPK  padahal PT TIMAH ini PERUSAHAAN BUMN ” sesal salah satu warga.

“Jadi pak saya mewakili kawan – kawan ini maunya SPK itu dicabut atau dibatalkan soalnya di situ sudah jelas bahwa CNC nya tidak bisa di terbitkan SPK, karena kita dari dulu tidak pernah menyetujui aktifitas tambang apapun di wilayah itu,” kata Donni

Sementara itu Kabag Wasprod PT. timah Aditya mengapresiasi kedatangan warga, selanjutnya Pertemuan yang alot tersebut membahas dasar – dasar surat sebelum penerbitan SPK yang dianggap cacat prosedural oleh masyarakat, terutama surat bermaterai pertanggung jawaban kerja yang dibuat oleh CV. BIM atas nama Sujono selaku Pejabat Operasional ( PJO) CV. BIM.

Untuk itu Adit Wasprod PT TIMAH Sungailiat Bangka meminta warga melengkapi dokumen penolakan yang telah di sediakan warga untuk dapat dilakukan peninjauan kembali dan pemberhentian sementara Pengerjaan Tambang CV. BIM.

“Kalau begitu segera saya tunggu kelengkapan dokumen penolakannya, saya punya kewenangan memberhentikan sementara kegiatan itu atas dasar dampak sosial, cuma surat pertanggung jawaban oleh PJO CV. BIM yang menjadi dasar kebijakan pimpinan kita mengeluarkan SPK, nanti setelah itu saya akan teruskan ke pimpinan untuk peninjauan ulang SPK,” jelas Adit Wasprod PT TIMAH.

Komentar