Angkut 7 Ton Minyak Mentah Ilegal, Seorang Sopir Beserta Truck Berhasil Di Amankan Satreskrim Aceh Tamiang

Aceh Tamiang – Polda Aceh, Satreskrim Polres Aceh Tamiang berhasil mengamankan satu unit Truck Jenis Toyota Dyna yang membawa minyak mentah ilegal, pengankapan tersebut dilakukan di Jalan Lintas Medan-B.Aceh tepatnya di Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang, Jum’at (02/08/2024) sekira pukul 04.00 Wib.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, S.H, M.H melalui Kasat Reskrim AKP Rifki Muslim, S.H, M.H menjelaskan Penangkapan tersebut dilakukan saat tim opsnal Satreskrim melihat satu unit mobil truck yang mencurigakan, lalu tim melakukan pengejaran dan berhasil memberhentikan truck tersebut di Jalan Lintas Medan-Aceh tepatnya di Kecamatan Kejuruan Muda.

Sewaktu di berhentikan, Petugas menanyakan identitas supir yang diketahui berinisial DD ( 34 ) yang merupakan warga Desa seuneubok baro kecamatan manyak payed kabupaten Aceh Tamiang dan petugas menanyakan barang bawaan yang berada didalam Bak truck tersebut.

Saat di tanyakan terkait barang bawaannya, DD (34) mengatakan membawa minyak mentah sebanyak 35 Drum untuk dibawa ke provinsi Sumatera Utara dan tidak dapat menunjukan dokumen dokumen yang sah terkait barang bawaannya,” Terang Rifki.

Kemudian Tim membawa satu unit Truck tersebut beserta pengemudinya DD (34) kepolres Aceh Tamiang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk pengemudi dan truck jenis Toyota Dyna sudah kita amankan di Mapolres Aceh Tamiang dengan jumlah 35 Drum dengan isi ± 200 Liter/Drum (±7 ton) minyak mentah ilegal”, Ucap Kasat Reskrim.

IRJEN P SANDI

IRJEN P SANDI

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,