๐๐ป๐๐ฒ๐๐๐ถ๐ด๐ฎ๐๐ถ ๐๐ต๐ฎ๐๐ฎ๐ป๐ด๐ธ๐ฎ๐ฟ๐ฎ ๐ฐ๐ผ๐บ
๐ ๐๐ก๐ก๐ โ Salah satu giat Personil Bhabinkamtibmas Polsek Kedurang Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu Kanit Binmas Polsek Kedurang Aipda Rusman Toni, S.H, Briptu Oca Saputra dan Briptu Apri Setiawan menghimbau dan mensosialisasikan warga masyarakat Desa Suka Jaya Kec. Kedurang Ilir Kab. Bengkulu Selatan untuk mencegah dan mengantisifasi terjadinya rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) akibat salah satu dampak dari cuaca panas ekstrem saat ini. Jumat(28/09/2023) sekira pukul 14.00 Wib.
Seperti diketahui, akibat cuaca panas yang cukup ekstrem telah terjadi beberapa kasus Karhutla, maka dari itu Kanit Binmas Polsek Kedurang menghimbau dan memberi pemahaman kepada warga masyarakat diantaranya:
โ tidak melakukan pembukaan hutan atau lahan dengan cara membakar.
-Apabila melihat terjadinya kebakaran lahan atau hutan untuk segera tanggap dan melaporkan kepada pihak yang berwajib.
-Tidak sembarangan membuang bekas puntung rokok, atau lain sebagainya yang dapat menimbulkan sumber api.
Selain itu Kanit Binmas juga memberikan pemahaman terkait sanksi hukum bagi pelaku Karhutla, sebagaimana dimaksud dalam
โ Pasal 78 Ayat (3) Undang-undang RI No.41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan โBarang siapa dengan sengaja membakar hutan di ancam dengan Pidana Penjara paling lama 15 Tahun dan denda maksimal Rp. 5.000.000.000.- (Lima milyar Rupiah)โ
โ Pasal 108 UU RI No 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan LH โSetiap orang yang melakukan pembakaran lahan diancam pidana paling lama 10 Tahun.โ
Pasal 56 Ayat (1) UU RI No.39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan โSetiap pelaku usaha yg membuka / mengolah lahan dgn cara membakar diancam pidana Tahun.โ
โ Pasal 187 KUHP โBarang siapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran diancam pidana 12โ.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir S.IK melalui Kapolsek Kedurang Ipda Erik Fahreza, S.H. menegaskan bahwa sosialisasi tentang bahaya Karhutla yang dilakukan untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya Karhutla mengingat cuaca yang sangat panas diakibatkan dari pengaruh badai elnino.Dengan dilakukan sosialisasi dan pemahaman ini maka kami harapkan masyarakat sadar hukum dan dapat membantu mencegah, menginformasikan apabila ada kebakaran hutan baik disengaja ataupun tidak disengaja. ujar Kapolsek
Juhardi / ๐ฅ๐ฒ๐ฑ



