SEMARANG — Ketertiban administrasi menjadi faktor penting dalam kelancaran pelayanan pengesahan dan perpanjangan STNK di Samsat Semarang 2. Untuk mewujudkan hal tersebut, Ditlantas Polda Jawa Tengah menghadirkan Duta Pelayanan yang berperan aktif memberikan arahan langsung kepada wajib pajak.
Sejak memasuki area pelayanan, wajib pajak mendapatkan pendampingan terkait alur pengurusan, kelengkapan dokumen, hingga tujuan loket yang harus dituju. Pendekatan ini membantu masyarakat memahami prosedur dengan benar sekaligus mencegah kesalahan administrasi yang dapat menghambat proses pelayanan.
Dengan adanya Duta Pelayanan, proses pengesahan dan perpanjangan STNK menjadi lebih terarah. Antrean pun berjalan tertib karena setiap pemohon sudah mengetahui tahapan yang harus dilalui, sehingga pelayanan dapat berlangsung lebih cepat dan efisien.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, menyampaikan bahwa keberadaan Duta Pelayanan merupakan sarana edukasi bagi masyarakat agar semakin sadar pentingnya administrasi yang lengkap dan sesuai ketentuan.
“Duta Pelayanan kami hadirkan sebagai bentuk edukasi langsung kepada wajib pajak. Dengan pemahaman administrasi yang baik, proses pengesahan dan perpanjangan STNK bisa berjalan tertib dan tidak memakan waktu lama,” jelas Ipda Ribut, Rabu (4/2).
Ia menambahkan, pelayanan yang tertib tidak hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Samsat Semarang 2.
Melalui peran aktif Duta Pelayanan, Ditlantas Polda Jateng berharap kesadaran masyarakat terhadap ketertiban administrasi kendaraan bermotor terus meningkat, sejalan dengan upaya menghadirkan pelayanan Samsat yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kepuasan wajib pajak.



