NGARAHAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA KEPADA GUGUS TUGAS PENANGANAN COVID-19 PROVINSI PAPUA

Papua296 Dilihat

Investigasi Bhayangkara Indonesia, yayapura – Pada hari Jumat tanggal 10 Juli 2020, pukul 14.20 Wit bertempat di Cenderawasih Room Swiss-Bell Hotel Jayapura telah dilaksanakan Pengarahan Menteri Dalam Negeri kepada Gugus Tugas Penanganan Covid – 19 Provinsi Papua yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Jendral Pol. (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A, PH.D didampingi Wakil Gubernur Provinsi Papua Klemen Tinal SE, MM.

Hadir dalam kegiatan:
Kapolda Papua Irjen Pol Drs. Paulus Waterpauw, Kabinda Papua Brigjen Tni Abdul Haris Napoleon, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Drs. Akmal Malik, M.Si, Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Dr. Drs. Bahtiar M.Si, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Dr. Mochamad Ardian Noervianto, M.Si, Direktorat Jendral Bina Administrasi Kewilayahan Dr. Drs. Syafrizal Za, M.Si, Kepala Pengadilan Tinggi Papua Heru Pramono, SH, M.HUM, Kasdam XVII/Cenderawasih Brigjen TNI Bambang Trisnohadi, Danrem 172/PWY kolonel inf. Izak pangemanan, M.Han, Ketua DPR Papua Jhony Banua Rouw, SE, Rektor Uncen Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST, MT, Kepala Pelaksaan BPBD Provinsi Papua/Kepala Sat Pol PP Provinsi Papua welliam r. Manderi, S.IP, MSi, Walikota Jayapura Dr. Drs. Benhur Tomi Mano. MM, Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, Bupati Keerom Muhammad Markum, Dandim 1701/Jayapura Letkol Inf. Edwin Apria Candra, Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH, S.IK, M.Pd, Kapolres Jayapura AKBP Victor D. Mackbon, SH, SIK, MH, M.Si, Kapolres Keerom AKBP Bahtiar Joko Mujiono, SIK, MM. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua dr. Roby Kayame, Jubir Satgas Covid 19/Sekretaris Dinkes Provinsi Papua dr. Silwanus Sumule, Sp.OG(K).

Wakil Gubernur Provinsi Papua Klemen Tinal, SE, MM, dalam kesempatannya mengatakan bahwa ini kesempatan yang sangat luar biasa, kita bisa duduk mendengarkan pengarahan dari Bapak Mendagri, beliau menjelaskan semua dari A sampai Z tentang pencegahan Covid – 19, sehingga hari ini kita sangat bersyukur karena masih bisa bertemu dengan beliau kembali di Papua.

Covid – 19 masuk di Papua, mulai dari bulan Maret melalui cluster Jawa Barat, berkembang dari Cluster Gowa, Lembang dan Manado. Data di Papua sampai hari ini yang positif 2.107 kasus, data terakhir 1% meninggal, 50% sembuh. Kasus paling tinggi ada di Kotamadya Jayapura sebanyak 1.218 kasus, kedua Kabupaten Mimika 429 kasus, Kabupaten Jayapura 205 kasus, Kabupaten Biak 83 kasus, dan Kabupaten Keerom 50 kasus. Untuk itu kami harap mohon arahan dari Bapak Mendagri.

Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Jendral Pol. (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A, PH.D dalam kesempatannya mengatakan bahwa Situasi di Papua, termasuk di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom dan Kabupaten Mimika meningkat kasus yang positif, semenjak kasus Covid – 19 terjadi di Wuhan Bulan Desember Tahun 2019, kita di Indonesia juga tenang – tenang saja dengan Covid ini karena dianggap jauh, namun hingga hari ini semakin banyak kasus positif di Indonesia.

Dalam waktu 5 bulan di seluruh dunia, dari 216 Negara semua terinfeksi dengan Covid – 19 antara lain kasus terkonfirmasi 10.321.689 kasus dan yang meninggal sekitar 507.435 orang. Pandemi Covid – 19, ini bagi saya merupakan pandemi terluas secara pandemi yang pernah terjadi di seluruh Dunia, ada 2 pandemi besar yang memakan korban jiwa banyak, pada abad ke – 14 yaitu Pandemi The black death (1347 – 1351) membunuh 1/3 hingga 2/3 Populasi di Eropa, kedua Pandemi Spanish Flu (1918) yang mengakibatkan korban meninggal dunia sekitar 50 juta orang, ini hanya terjadi di Negara Spanyol setelah perang dunia ke II, inilah pandemi terluas di Dunia.

Dengan adanya Pandemi Covid – 19 ini terjadinya demand yang disebut permintaan barang semakin berkurang oleh pembeli, dengan demikian terjadi banyaknya pengangguran, PHK, karyawan dirumahkan maupun krisis sosial.

Ada suatu dilematis antara mengutamakan kesehatan publik atau mau menyelamatkan ekonomis atau keuangan. Ini harus di cari balance atau keseimbangan, artinya ekonomi dan kesehatan berjalan bersama.

Ini merupakan krisis ekonomi maupun sosial, Pemerintah daerah harus extra generic, oleh karena itu kita harus berinovasi membalance sesuai kondisi objektif daerah masing – masing dan perlu adanya kerja sama, mobilisasi antara Pemerintah Daerah, TNI – Polri, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh masyarakat, Ormas, dan masyarakat sendiri yang harus mempunyai kesadaran yang tinggi dan menjadi ujung tombak dalam memutus mata rantai penyebaran Covid – 19.

Ini merupakan Pandemi Global yang dimana masing – masing Negara sibuk mengurusi Negaranya sendiri, menurut saya, pandemi ini kita harus menghadapi dengan Prinsip sunzu yang artinya adalah prinsip strategi perang dengan mengenali kondisi musuh atau penyakit kita.

Papua ini termasuk Fiskal yang rendah, disini jauh lebih kecil dari transfer pusat, diatas 60 % sekitar 15 Triliun APBD. Kita melihat bahwa mempelajari anatomi virus ini sangat penting karena virus ini bukan benda mati dan bukan benda hidup, dia berada di luar sel inang tubuh, dan menjadi benda hidup ketika virus tanpa selimut atau virus tanpa envelope, kedua virus envelope dengan selimut.

Virus Covid – 19 adalah virus yang berselaput atau ber envelope, selaput lemah, yang dimana Protein RNA yang mengatur perkembangan sel. Yang paling rentan terpapar Covid – 19 adalah orang tua atau lansia diatas 60 tahun, kurang makan bergizi dan organ tubuh melemah tidak sekuat pada saat muda, kedua orang dengan penyakit kronis, yang memiliki Kardiovaskular atau jantung, paru – paru, diabetes, kanker, dan darah tinggi.

Yang dapat mematikan virus itu sinar Ultraviolet atau matahari, untuk itu kita sangat bersyukur hidup di daerah Panas, jika tidak ada sinar Ultraviolet kita bisa membuat dengan Ultra violet light.

Untuk itu diharapkan kepada kita semua untuk melakukan Local wisdom atau social Wisdom dengan menggandeng Tokoh Gereja atau tokoh Agama, Tokoh Adat untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat kita, karena masyarakat kita yang menjadi ujung tombak dalam memutus mata rantai Covid – 19 dengan memperhatikan Protokol Kesehatan antara lain menggunakan Masker, Cuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir serta jaga jarak.

Secara Kuratif, kekebalan tubuh harus di jaga, Untuk itu Pemerintah harus Menyiapkan tempat karantina, dengan agresif mencari siapa yang positif dengan melakukan Rapid tes serta tes PCR.

Fokus belanja dalam rangka Penanganan Covid-19, Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor : 119/2813/ SJ dan Nomor : 117/KMK.07/2020 yaitu melakukan penyesuaian target pendapatan daerah dalam APBD melalui Penyesuaian Pendapatan Transfer ke Daerah dan Dana desa dan penyesuaian Pendapan asli daerah.

Melakukan penyesuaian belanja daerah melalui Rasionalisasi, Belanja Pegawai, Barang/Jasa, dan Belanja Modal. Penyesuaian Pendapatan dan Belanja digunakan untuk mendanai Bidang Kesehatan, Penyediaan Jaring Pengaman Sosial, dan Pengaman dampak ekonomi.

Melakukan Pengutamaan penggunaan anggaran dan metode pelaksanaan kegiatan dan anggaran, batas waktu Penyampaian laporan hasil penyesuaian APBD paling lama 2 Minggu setelah ditetapkannya Keputusan Bersama.

Rapid test ini hanya menguji anti bodi, C artinya Control, rapid tes ini isinya ada komponen protein RNA, Lipid lemak, yang sudah jadi 1 paket, kemudian ambil darah melalui suntik, di ambil dan dimasukan dalam alat rapid tersebut, setelah itu nanti ketemu antara darah dan protein yg ditaruh dalam paket tersebut, di dalam darah ada sistem kekebalan tubuh, jika sampai ke C, artinya rapid tes ini efektif atau negatif, jika ada 1 garis lagi anti bodi ada menunjukan protein covid – 19 atau reaktif, kelemahan antibodinya keluarnya pada hari ke tujuh, hari ke enam kekebalan tubuh kita belum terbentuk, jika tes negatif, ada 2 macam, sudah tertular tapi hari ke 4 dan 6 sudah Positif.

PCR, diperiksa di laboratorium, Kenapa Rapid test tidak direkomendasikan, karena yang tadi saya bilang, pada hari ke 4 sampai 6 dia positif tetapi pada hari ke 7 hasilnya akan Negatif, oleh sebab itu perbanyak alat PCR di Papua, namun tidak ada salahnya jika dilakukan Rapid tes dari pada tidak sama sekali, selagi PCR nya tidak ada.

Kesalahan akurasi sangat bisa terjadi, tetapi ketika ada kecurigaan yang sangat kuat sekali, seperti sesak nafas, temperatur tinggi, keluar darah saat batuk, sesak paru – paru, pada saat tes PCR, dan hasilnya belum keluar, jangan mengambil resiko untuk melakukan pemulasaran jenazah secara protokol kesehatan, ini perlu penjelasan kepada tokoh agama, yokoh adat, dan panguyuban – panguyuban untuk memberi penjelasan kepada masyarakat, sehingga mereka bisa mamahami bahaya penularan ini jika negatif kita bersyukur, jika positif akan membuat cluster baru dan membuat dampak besar bagi kita semua.

Ini resiko sangat berat, jika seandainya tidak ada gejala sintum yang khas, tidak perlu dilakukan pemulasaran Jenazah covid 19, solusinya memperbanyak Lab PCR, dari APBD, maupun pihak ke 3.

Perintah Presiden, untuk insentif Dokter spesialis 15 juta, Dokter biasa 8,5 juta, Ditnakes 6,5 juta, tenaga medis meninggal diberikan santunan sebanyak 300 juta. Kementrian keuangan harus meminta data pendukung, karena ini akan menjadi perosalan hukum jika tidak ada data pendukung akan menjadi temuan oleh Kejati, Kepolisan dan KPK, untuk itu Kepala Dinas Kesehatan harus mengirim data tenaga medis secepatnya, dari spesialis sampai relawan, dengan data itu bisa cepat di eksekusi oleh Kementrian Keuangan.

Kemudian Penyerahan secara simbolis bantuan masker oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Jendral Pol. (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A, PH.D kepada Wakil Gubernur Provinsi Papua Klemen Tinal, SE, MM, Walikota Jayapura Dr. Drs. Benhur Tomi Mano. MM, Bupati Kabupaten Jayapura Mathius Awoitauw, Bupati Kabupaten Keerom Muhammad Markum, dan Bupati Kabupaten Asmat Elisa Kambu, S.Sos dan dilanjutkan dengan sesi foto bersama.

Jayapura, 10 Juli 2020

Komentar