Polsek Simpang Teritip, Lakukan Himbauan Penambang Timah Ilegal di Areal Persawahan

Investigasibhayangkara.com~//- Bangka Barat – Kanit Reskrim Polsek Simpang Teritip dan Kades Peradong menghimbau untuk menghentikan Aktifitas Penambangan timah ilegal di Areal persawahan dan jembatan besi Desa Peradong Kec. Simpang Teritip Kab. Bangka Barat, Senin (20/5/2024).

Kegiatan dilakukan Kanit Reskrim Polsek Simpang Teritip, Kades Peradong,vAnggota Bpd desa Peradong, Bhabinkamtibmas desa Peradong serta Masyarakat.

Setelah dilakukan himbauan terhadap para penambang yang berada seputaran Areal persawahan dan Jembatan Besi desa Peradong Kec. Simpang Teritip para penambang Siap mengangkat alat tambangnya untuk tidak melakukan aktifitas menambang di areal persawahan dan Jembatan Besi Desa Peradong Kec. Simpang Teritip.

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kapolsek Simpang Teritip menyampaikan Kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan terkendali.

“Semoga untuk para penambang dapat mendengarkan dan menjalankan himbauan kami, kedepannya semoga tidak ada lagi ditemukan adanya aktivitas tambang ilegal,” pungkas Kapolsek.-

Sumber : Humas Polres Bangka Barat.

(Ach IBI).

IRJEN P SANDI

IRJEN P SANDI

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,