InvestigasiBhayangkara.Com
MANADO, Kapolsek Tikala Iptu Nelta Rengkung melaksanakan giat problem solving terkait permasalahan pengerusakan Kunci pintu Kantor gedung Majelis Daerah Gereja Gerakan Pentakosta, Rabu (21/6/2023).
Kegiatan Problem Solving ini sendiri dilaksanakan di Mako Polsek Tikala deengan menghadirkan kedua belah pihak yang berselisih paham.
Secara terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kapolsek Tikala Iptu Nelta Rengkung mnegatakan hasil mediasi kedua belah pihak, mereka bersepakat menempuh jalur kekeluargaan dan telah dibuatkan Surat Perjanjian, dan ditanda tangani oleh kedua belah pihak yang berselisih paham dan saksi.
Kapolsek Tikala menambahkan, jika memang ada permasalahan di Desa yang masih bisa dimusyawarah kan, maka pihak Kepolisian mendorong penyelesaian permasalahan dan problem solving dengan melibatkan Bhabinkamtibmas dan Pemerintah Desa setempat.
“Serta juga melibatkan tokoh masyarakat, sehingga situasi Kamtibmas di wilayah Desa masing-masing tetap kondusif dan mengedepankan semangat kekeluargaan antar warganya,” pungkas Kapolsek.









