Predikat WTP 7 Kali Di Raih Pemkab Bangka Tengah

Investigasi Bhayangkara Indonesia, Pangkalpinang

Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Bangka Belitung di Ruang Auditorium Kantor BPK Babel, Senin (08/05/2023).

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman hadir dan menerima langsung laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan yang diserahkan oleh Kepala BPK Perwakikan Babel, Sudarminto Eko Putra.

Algafry menyampaikan rasa syukur dan memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah Pemkab Bateng yang sudah bekerja keras sehingga mampu meraih hasil predikat opini WTP.

“Alhamdulillah, ini merupakan pencapaian kita yang ke-7 secara berturut-turut sejak 2016. Ini tentunya hasil dari kerja keras dari semua instansi yang ada di pemerintahan,” ucapnya.

Algafry juga mengatakan walaupun meraih hasil WTP, tetapi Pemkab Bateng akan tetap melakukan evaluasi untuk membenahi kekurangan dalam pelaporan.

“Tentunya ada kekurangan, dan kita akan mengevaluasi dan melakukan perbaikan apa yang sudah direkomendasikan oleh BPK. Untuk itu, kita akan terus meningkatkan koordinasi baik internal maupun eksternal,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Babel, Sudarminto Eko Putra menyampaikan tanggapannya atas pemberian opini WTP ini.

“Opini yang kita berikan kepada Pemda tentu merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan,” ungkapnya.

Turut hadir mendampingi, Ketua DPRD Bateng, Sekretaris Daerah Bateng, Kepala BPKAD Bateng, Inspektur
Daerah Bateng, beserta jajaran dari Pemkab Bateng.- Sumber: Diskominfosta Bateng.

(Ach IBI).

IRJEN P SANDI

IRJEN P SANDI

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,