SEMARANG – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Semarang dari sektor retribusi parkir tepi jalan umum masih jauh dari target. Hingga pertengahan tahun 2025, capaian pendapatan baru menyentuh angka sekitar Rp500 juta dari target tahunan sebesar Rp1,8 miliar.
Kondisi serupa juga terjadi pada tahun sebelumnya. Pada 2024, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Semarang hanya mampu mengumpulkan sekitar Rp700 juta atau 30 persen dari target.
Kepala UPTD Sarana dan Prasarana Dishub Kabupaten Semarang, Wawan Ari Hariyadi, SH, mengakui bahwa rendahnya capaian tersebut dipicu oleh sejumlah kendala, di antaranya kurangnya kajian potensi serta sistem pengelolaan parkir yang belum optimal.
“Sejak 2024, pengelolaan parkir diserahkan ke pihak ketiga melalui sistem paguyuban. Tapi target belum tercapai optimal karena tidak didahului kajian potensi yang matang,” ujar Wawan saat ditemui di kantornya, Jumat (11/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa sistem paguyuban saat ini membawahi sejumlah zona parkir di wilayah Kabupaten Semarang. Namun, lemahnya basis perencanaan berdampak pada capaian pendapatan yang minim.
Selain itu, jumlah titik parkir aktif juga mengalami penurunan. Dari sebelumnya 129 titik, kini tersisa sekitar 120 titik saja. Penurunan ini disebabkan oleh lesunya aktivitas di sejumlah kawasan yang dulu menjadi lokasi parkir produktif.
“Dulu ada warung ramai, setelah tutup, titik parkirnya juga hilang. Jadi bukan nambah, malah berkurang,” jelasnya.
Meski begitu, Dishub tetap mendorong transparansi dalam sistem pengelolaan parkir. Saat ini, semua setoran dari juru parkir langsung disalurkan ke rekening kas daerah.
Sebagai langkah perbaikan, pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan potensi titik-titik parkir yang bisa dioptimalkan. Pengawasan terhadap paguyuban pengelola juga akan ditingkatkan.
Dishub Kabupaten Semarang berharap, dengan pembenahan sistem dan strategi yang lebih terarah, realisasi PAD dari sektor parkir pada akhir 2025 dapat meningkat signifikan dan mendekati target yang telah ditetapkan.
(Hd).









