Investigasi Bhayangkara Indonesia| Banten- ‘Tidak Korupsi’ itulah program yang digaungkan Andra Soni di saat pencalonanan Gubernur Banten. Namun rupanya setelah Andra Soni terpilih menjadi Gubernur Banten dan dikala program tersebut sedang dijalankan oleh Gubernur Banten Andra Soni, di dalam dunia pendidikan sungguh sangat miris sekali telah dinodai bercak hitam oleh salah satu Wakil Ketua DPRD Banten. Pasalnya, telah beredar memo dari DPR Banten yang isinya bernarasi dengan dugaan tujuan menitipkan murid baru alias Pungli. Hal itu disampaikan Bang Gaos yang biasa disebut dengan nama gaul BG, Aktivis muda Banten melalui telepon WA, pada awak media, Jumat (27/06/2024).
Lanjut BG, seharusnya DPRD Banten yang berperan digaris depan untuk mengawal dan mendukung program Gubernur Banten tidak korupsi dengan tidak ada titip menitip dalam penerimaan murid baru, tapi pada kenyataanya jadi terbalik justru sangat bertentangan malahan ini DPRD Banten yang telah melanggar dan menodai program Gubernur Banten Andra Soni. “Sangat memalukan, ada dari salah satu wakil ketua DPRD Banten cedrai program Gubernur Banten Andra Soni. Disaat Gubernur Banten sedang gembar-gembor tidak ada titip menitip murid baru, malah tersebar memo DPRD Banten diduga menitipkan murid dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Banten tahun 2025-2026 beredar di media sosial,” katanya.
Tambah BG, jika hal demikian dibiarkan kemungkinan besar program Gubernur Banten Andra Soni tidak korupsi akan terjegal dan sulit untuk dilaksanakan dengan sebaik mungkin, “Saya minta kepada yang berwenang untuk tidak dibiarkan dan harus ditindak secara tegas dan diberikan sanksi seberat mungkin terhadap dugaan pelaku yang bersangkutan, karena ini menyangkut marwahnya pendidikan dan juga menghambat program Gubernur Banten Andra Soni Tidak Korupsi, Tegasnya.
Perlu diketahui telah tersebar memo dari DPRD Banten di media sosial, di memo tersebut DPRD Banten diduga menitipkan murid dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Banten tahun 2025-2026 beredar di media sosial.
Memo itu ditandatangani langsung oleh Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo serta menggunakan stempel basah DPRD Banten. Dalam memo tertulis jelas kata-kata ‘Mohon dibantu dan ditindaklanjuti’, diduga untuk menitipkan murid.
Selain itu, ada juga name tag bergambar Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo berlogo DPRD Banten dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Menurut informasi yang dihimpun oleh sebaran pemberitaan di media sosial bahwa memo tersebut ditunjukkan untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Kota Cilegon, Banten. (YG).